Daerah
Headline
Surabaya
0
Penimbunan dan Pengolahan Minyak CPO di Gudang Osowilangun Surabaya,Penuh Kejanggalan;DLH Dan Polda Jatim Wajib Memeriksa Usaha Tersebut
Surabaya,-Diduga menjadi tempat penimbunan dan pengolahan minyak Crude Palm Oil (CPO) Ilegal tepatnya Pergudangan No.A/27 di belakang Terminal Osowilangun, Kecamatan Benowo, Surabaya. Selasa 31 Oktober 3023
Tim Investigasi menelusuri barang ilegal (CPO) menjumpai salah satu pekerja yang menjaga Gudang penimbunan dan pengolahan dugaan minyak CPO Ilegal pada hari Sabtu Siang (28/10/2023).
Menurut keterangan penjaga gudang, “Ini gudang penimbunan dan pengolahan minyak CPO milik Abah Udin.ucapnya
Masih penjaga gudang, Barang ini kegunaannya diperuntukkan sebagai bahan baku membuat bedak dan sabun,” paparnya
Tambahnya, Mas dari mana? Kalau dari media sampean temui Mbak Novi selaku Admin yang biasa menemui rekan-rekan media.“Sekarang hari Sabtu, jadi tidak ada orang di sini. Cuman saya yang menjaga gudang ini.
Sementara itu, para pekerja dari gudang lainnya tidak tau dengan adanya aktifitas kegiatan di gudang tersebut.
“Saya kurang tau, tempat itu sebagai gudang apa. Yang saya tau, sering ada Truk Tangki kayaknya bermuatan minyak sering masuk kesitu.
Terkait adanya aktifitas Gudang tersebut sebagai tempat penimbunan dan pengolahan dugaan minyak CPO Ilegal, awak media masih mengembangkan dan cek dan ricek ke institusi kepolisian maupun DLH. Bersambung(red)
Via
Daerah