Rutan Kelas IIB Serang Pertebal Pengamanan, Cegah Gangguan Kamtib dan Peredaran Narkoba Jelang Tahun Baru
SERANG, SuryaTribun.Com – Menjelang akhir tahun 2023, Rumah Tananan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melakukan sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mendeteksi lebih dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran narkoba di area Rutan, Selasa, 28 November 2023.
Sidak yang dilakukan kali ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Serang dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus upaya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba terlebih menjelang malam perayaan tahun baru.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang, Abimantrana menegaskan, jika sidak yang dilakukan bukanlah hal yang baru bagi dirinya maupun seluruh staf Regu Pengamanan (Rupam) di Rutan Kelas IIB Serang. Pasalnya, pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian WBP merupakan hal penting bagi Staf Rupam dalam mendeteksi kemungkinan adanya hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Sidak seperti ini biasanya kami lakukan minimal satu minggu sekali. Hari ini tidak semua kamar dilakukan penggeledahan hanya kamar 11 yang dipilih secara acak,” ujar Abi.
Selain itu, lanjut Abi, sebanyak 10 WBP yang dipilih secara acak dilakukan test urine, guna memastikan WBP di Rutan Kelas IIB Serang terbebas dari peredaran Narkoba.
“Bedanya, pada sidak hari ini kita lakukan test urine kepada WBP yang dipilih secara acak mewakili tiap kamar hunian. Hasilnya negatif,” tambah Abi.
Usai kegiatan tersebut, Abimantrana selaku KA KPR Rutan Kelas IIB Serang berinteraksi secara langsung kepada seluruh WBP dan menitip pesan agar dapat mengikuti aturan dan tata tertib di Rutan kelas IIB Serang dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang.
“Kami sampaikan kepada seluruh WBP untuk dapat mawas diri dan jangan melakukan hal yang akan merugikan diri sendiri,” tutur Abi.
Tidak hanya WBP, seluruh jajaran Rupam juga diingatkan kembali untuk fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan serta dapat meminimalisir segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang datang dari dalam maupun luar Rutan.
“Saya juga ingatkan kembali kepada seluruh Rupam tentang tugas pokok mereka, dan meminta untuk lebih mempertebal lagi pengamanan dengan melakukan kontrol area Rutan dan blok hunian WBP secara ekstra, serta lebih teliti dalam memeriksa barang bawaan para pengunjung, guna mencegah masuknya barang terlarang,” tegasnya.
Dalam sidak kali ini, Staf Rupam berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang ditemukan di dalam kamar hunian WBP, di antaranya dua buah botol kaca, empat buah alat cukur, dua buah korek gas, tiga buah sendok stainles, dua buah gunting kuku dan satu buah cermin kaca.
“Kami masih mencari tahu dari mana benda-benda tersebut bisa masuk, sebagai baham evaluasi kami ke depannya. Kami telah lakukan penyitaan untuk selanjutnya akan kami musnahkan,” tutup Abi. (*/red)