Daerah
Gresik
Headline
0
Transportir BBM Non Subsidi PT. (BIMA) Berkah Inti Mulia Abadi,Diduga Merugikan Negara";Ini Keterangan Mantan Supir
Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang ada di wilayah Jawa Timur masih Banyak pengusaha nakal.Kejadian tersebut ada di wilayah hukum polres Gresik.
Tepatnya, jalan Segoromadu Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, terdapat gudang untuk bisnis diduga ilegal.terpantau beberapa unit tangki Transportir BBM PT Berkah Inti Mulia Abadi (Bima) jenis Solar kapasitas 5000 liter (5 ton) keatas ini bebas keluar masuk dan melakukan aktivitasnya dan terlihat Pada saat tim,masuk kelokasi puluhan truk Tangki BBM yang diduga melakukan pengoplosan/louding antar Tangki berwana biru putih.
Penjaga gudang yang sudah usia,sebut saja Mbah TIKNO.dirinya mengatakan." bosnya tidak ada, ini cuman sopir,"Bos ada di Gudang Suci (Gresik).Sabtu (11/11/2023).
Sebelumnya, Kasus dugaan penyalagunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi pada tahun 2023,banyak Bos Transportir tersandung Persoalan Hukum."Seperti PT.MCN Pasuruan,PT.ATJ.Agam Tunggal Jaya Madiun.
Kanit III Tipiter Polres Gresik, Polda Jawa Timur, Iptu Nurbudi,menyampaikan kepada awak media, membenarkan kalau ada salah satu Owner Bos Transportir sudah ditangani oleh pihak Polres Gresik dan kini telah naik ke tahap penyidikan,"tegasnya
Truk tangki berwarna biru putih tanpa ada tulisan PT. yang dicurigai diduga sedang mengangkut BBM jenis solar industri ilegal, sering melintas di Jalan Raya Gresik-Lamongan. disaat dibuntuti tim, mobil menuju gudang jalan Segoromadu Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik
Menurut keterangan narasumber,mantan supir di PT.BIMA saat memberikan penjelasan kepada tim media,dirinya mencatut perusahaan PT.BIMA tidak hanya 1 Bos melainkan 5 Orang.Bos besar salah satunya truk tangki milik seseorang berinisial HNK.
Tambahnya,Barang itu berasal dari Gunung Bojonegoro dan lapak wilayah Jatim barang berasal dari SPBU yang sudah terkoordinir oleh mafia BBM Subsid."Setelah memuat BBM ilegal,di angkut memakai Tangki berwarna Biru Puti, bisa juga Tangki warna bebas.
Prosesnya di geser ke gudang dan di louding.setelah itu barang BBM solar tersebut di kirim ke pemesan solar,seperti Tambang,Pabrik dan Kapal,ujar narasumber.
Imbuhnya,Berharap Dalam hal ini, dugaan kuat tidak ada izin, sehingga dinyatakan ilegal. Pada umumnya bahan bakar minyak (BBM) resmi yang diangkut dari depo milik Pertamina, pasti ada manifesnya atau dokumen asal barang.
Saya berharap, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol.Drs. Imam Sugianto,M.Si yang baru menjabat, mohon untuk menindak lanjuti pengusaha PT. BIMA TRANSPORTIR nakal,mereka bekerja merugikan Negara dan Masyarakat. Pungkasnya.(Red/Oji)
Via
Daerah