Warga Gerebek Rumah Tempat Mesum di Jombang, Tujuh Pasangan Diamankan
JOMBANG, SuryaTribun.Com – Belasan warga bersama perangkat desa dan aparat Kepolisian menggerebek beberapa rumah di komplek Perumahan Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), Senin, 15 Januari 2024.
Sebanyak tujuh pasangan di luar nikah diduga melakukan perbuatan asusila pun diamankan.
Kepala Desa (Kades) Jogoloyo, Moh Toyib mengatakan, dari tujuh pasangan yang terjaring saat penggerebekan, ada lima pasangan yang kepergok melakukan hubungan badan.
Mirisnya, kata Thoyib, dari belasan orang yang terjaring dalam penggerebekan tersebut ada yang usianya di bawah umur.
Semua pasangan yang terjaring dalam penggerebekan, lanjut dia, telah dibawa Polisi dan diserahkan ke Polres Jombang.
“Tadi yang terjaring sudah kita serahkan ke Polisi. Ada yang di bawah umur itu tadi, masih SMP,” kata Toyib.
Toyib menjelaskan, rumah-rumah yang digerebek warga dan perangkat desa berada di komplek perumahan di Desa Jogoloyo.
Penggerebekan tersebut, kata Thoyib, terpaksa dilakukan setelah banyak warga yang mengeluhkan adanya beberapa rumah di komplek perumahan tersebut yang diduga disewakan untuk memfasilitasi perbuatan asusila.
Ada sekitar lima rumah yang disewakan dengan tarif sebesar Rp 30 ribu per jam. Setiap hari, rumah-rumah tersebut rata-rata menerima kunjungan sebanyak tiga kali.
“Informasi yang kami terima, sudah sekitar satu bulan. Ada lima rumah, itu disewakan. Kalau dari buku tamu yang kita lihat, per jamnya (disewakan) Rp 30 ribu,” ujarnya.
Menurut Thoyib, penggerebekan terhadap rumah-rumah yang diduga digunakan untuk perbuatan asusila bagi pasangan di luar nikah tersebut dilakukan setelah warga dan perangkat desa mengumpulkan data-data yang diperlukan.
Sebelum penggerebekan, pihak pemerintahan desa juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Adapun saat penggerebekan, warga dan perangkat desa menemukan banyak kondom bekas pakai.
Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman mengatakan, dari penggerebekan yang dilakukan oleh warga, perangkat desa, aparat Kepolisian dan Babinsa, sebanyak tujuh pasangan diamankan dan dibawa ke Polres Jombang.
“Total diamankan ada tujuh pasang muda mudi. Di dalamnya ada dua pasang muda-mudi di bawah umur,” ujarnya.
“Tadi langsung diamankan petugas Polsek Sumobito dan selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Jombang guna proses penanganan lebih lanjut,” imbuh Sulaiman. (*/red)