Hari Ini, 10 TPS di Surabaya Gelar Pemungutan Suara Ulang
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu, 24 Februari 2024.
Salah satu lokasi diselenggarakanya PSU tersebut, yakni di TPS 27, Jalan Sencaki, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto.
“Kalau di Simokerto ini ada penggunaan hak pilih yang tidak sesuai,” kata Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist, Sabtu, 24 Februari 2024.
Naafilah mengatakan, TPS 27 tersebut menyelenggarakan PSU karena ada seseorang yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPR), namun ikut mencoblos pada Rabu lalu, 14 Februari 2024.
“Jadi mungkin waktu kondisi ramai, KTP tidak dicek dan tidak bawa surat C pemberitahuan, tapi langsung menggunakan hak pilih orang lain,” ujarnya.
Ketika seseorang yang masuk dalam DPT mendatangi TPS tersebut, baru diketahui hak pilihnya sudah digunakan. Dia pun melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kalau di sini (TPS 27) ada lima surat suara (semuanya PSU). tapi tidak semua TPS ada lima surat suara, ada yang satu surat suara juga,” ujarnya.
Naafilah mengatakan, kasus bukan pemilik hak suara namun ikut mencoblos tersebut, harus dijadikan pelajaran dalam Pemilu berikutnya, Petugas KPPS diminta mengecek kelengkapan DPT.
“Tugas sudah dijalankan dengan baik, jadi pemilih masuk wajib ada KTP. Misal kemarin ada yang form C-nya tidak tersampaikan, maka yang wajib membawa KTP karena akan verifikasi datanya lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPPS TPS 27, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Riskiyana mengatakan, masyarakat setempat yang masuk dalam DPT, berjumlah sebanyak 271 orang.
“Mulai sekitar jam 07.00 WIB, sampai pukul 11.30 WIB tadi, ada sekitar 169 DPT yang sudah mencoblos,” kata Riskiyana.
Diketahui, 10 TPS di Surabaya yang direkomendasikan menggelar PSU pada hari ini, yakni, di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, ada TPS 02, TPS 15, dan TPS 35.
Kemudian, di Kelurahan Manukan Kulon, ada TPS 02 dan 12, sedangkan di Kelurahan Balongsari, TPS 06. Kedua kelurahan tersebut berada di wilayah Kecamatan Tandes. Selanjutnya, di Kecamatan Gayungan ada dua TPS yang harus menggelar PSU, yakni TPS 02 di Kelurahan Ketintang dan TPS 21 Kelurahan Menanggal.
Berikutnya, ada TPS 20 di wilayah Kelurahan Asem Rowo, Kecamatan Asem Rowo, dan TPS 27 di Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto. (*/red)