Jelang Pemilu 2024, Polisi di Mojokerto Sita Miras, Narkoba hingga Knalpot Brong
MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Jelang Pemilu 2024, Polres Mojokerto menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan. Hasilnya, Polisi menyita barang bukti ribuan botol minuman keras (miras), knalpot brong, hingga sabu dan pil koplo.
“KRYD untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto agar tetap aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” kata Wakapolres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna saat jumpa pers, Rabu, 07 Februari 2024.
Hasil sementara KRYD dari 16 Januari sampai 5 Februari, lanjut Yulie, pihaknya meringkus 10 tersangka peredaran narkoba dan lima tersangka pidana umum. Menurutnya, KRYD juga dilaksanakan 14 polsek jajaran Polres Mojokerto.
Dalam pemberantasan peredaran miras ilegal, Polisi melakukan 331 kegiatan. Sehingga berhasil menyita 5.667 botol miras. Polisi juga melakukan 564 kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising.
“Kami sita 1.234 knalpot sepeda motor tak sesuai spesifikasi dan tiga knalpot mobil tak sesuai spesifikasi," terangnya.
Untuk mengambil kendaraannya, kata Yulie, para pelanggar wajib mengganti dengan knalpot standar. Selanjutnya, mereka diberi sanksi tilang. Sedangkan ribuan knalpot yang disita akan disusun menjadi sebuah karya seni.
Sedangkan dalam pemberantasan peredaran narkoba, Polres Mojokerto menyita barang bukti 120,04 gram sabu dan 4.839 butir pil dobel L atau pil koplo. Pengedar yang ditahan berjumlah 10 orang.
“Pemberantasan judi remi maupun sabung ayam kami laksanakan 51 kegiatan. Pembinaan premanisme 677 kegiatan. Kami harapkan dengan KRYD sitkamtibmas selalu aman dan kondusif,” pungkasnya. (*/red)