Ekosistem di Kolong Buntu Sungailiat Terancam Rusak Gegara Aktivitas Penambangan Timah Ilegal
BANGKA, SuryaTribun.Com – Belum lama ini, sebagian warga Nangnung dan Nelayan 2 Sungailiat mendatangi Mapolres Bangka guna menolak aktivitas penambangan timah ilegal di Kolong Buntu dekat Kampus Politeknik Manufactur (POLMAN) Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Namun hingga kini kegiatan tambang inkonvensional (TI) jenis tower rajuk tersebut tetap beroperasi.
Pasca perwakilan warga Nangnung dan Nelayan 2 mendatangi Mapolres Bangka, pihak Polres meninjau langsung ke lokasi penambangan berdasarkan aduan dari berbagai kalangan masyarakat tersebut.
Namun, kegiatan tambang pasir timah ilegal tersebut masih tetap melakukan aktivitasnya.
Menurut pengakuan salah satu pekerja tambang (penambang-red), mereka berani bekerja ilegal secara terang-terangan karena sudah berkoordinasi.
“Kami nih sudah bayar koordinasi pak, makanya bisa bekerja,” ucap penambang kepada wartawan media ini.
Para penambang mengaku hanya bekerja demi membiayai kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi di era sekarang ini, cari pekerjaan sulit dan harga sembako melambung tinggi.
“Kami harus kerja apalagi, cari kerjaan sekarang susah. Sedangkan anak istri di rumah mau makan, apalagi sembako mahal. Mau tidak mau kerjaan menambang seperti inilah kami lakukan,” kata penambang itu dengan nada memelas, Minggu, 17 Maret 2024.
Di sisi lain, keegoisan para penambang tidaklah memikirkan kerusakan alam. Hancurnya ekosistem, sangatlah berdampak bagi warga sekitar.
“Sekarang air di sini jadi keruh, biasanya kami menggunakan air kolong inilah untuk mandi, cuci pakaian, dan lainnya,” ucap salah satu warga yang tinggal dekat Kolong Buntu.
Warga berharap, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah setempat segera bertindak cepat agar segera menertibkan penambangan liar di Kolong Buntu Sungailiat demi keselamatan ekosistem. (*/red)