Gegara Gasak Uang Majikan Rp200 Juta, Seorang ART di Kota Malang Diringkus Polisi
MALANG, SuryaTribun.Com – Gegara mencuri uang ratusan juta dan perhiasan milik majikannya, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) telah ditangkap Polisi.
ART berinisial TS (58) ditangkap Polisi saat bersembunyi di salah satu hotel bintang empat di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, tersangka adalah ART yang bekerja selama hampir dua bulan di rumah korban di Jalan Taman Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Setelah korban melaporkan pencurian di rumahnya, Polisi mendatangi TKP pada 2 April 2024 untuk melakukan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap tersangka sebelum kabur meninggalkan wilayah Kota Malang dengan menumpang bus.
“Tersangka kami amankan di sebuah hotel di wilayah Kota Malang saat menunggu tiket bus yang akan dipakai untuk melarikan diri,” kata Yudi kepada wartawan, Senin, 15 April 2024.
Yudi menambahkan, tersangka baru dua bulan bekerja di rumah korban. Sebelum itu tersangka pernah bekerja di tempat yang sama namun sempat berhenti karena alasan tertentu.
“Jadi satu tahun bekerja, keluar baru masuk lagi mengajukan ART dua bulan. Terpotong jeda satu tahun,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka memilih tidak bekerja lagi setelah menguras uang dan perhiasan korban di dalam brankas. Tersangka kemudian memilih bersembunyi di hotel bintang empat yang berada di wilayah utara Kota Malang.
Di sana tersangka menunggu tiket bus yang sudah dipesan namun petugas lebih dahulu menangkap tersangka bersama barang bukti uang sebelum berhasil melarikan diri.
“Jadi tersangka diduga akan melarikan diri, dengan sudah memesan tiket bus dan menunggu jemputan,” pungkas Yudi.
Petugas berhasil menyita uang tunai dan perhiasan senilai hampir Rp200 juta dari tangan warga Bojonggede, Tasikmalaya itu.
“Alhamdulillah dilakukan penyitaan uangnya masih lengkap Rp200 juta dan perhiasan. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban masih lengkap,” kata Yudi. (*/red)