Gegara Simpan 68 Petasan di Ruang Samping Masjid, Lima Remaja di Ngawi Diamankan Polisi
NGAWI, SuryaTribun.Com – Gegara menyimpan 68 petasan berbagai ukuran, lima remaja di Ngawi harus berurusan dengan Polisi. Remaja asal Dusun Tempel, Desa Teguhan, Paron, itu menyimpan mainan terlarang itu di salah satu kamar kosong samping Masjid yang merupakan bekas Ponpes.
Remaja yang masih di bawah umur itu menyimpan petasan di dekat Masjid lantaran ingin dinyalakan usai salat Id tadi pagi.
“Mereka menyimpan petasan yang siap digunakan untuk merayakan Idul Fitri di ruang kosong samping Masjid bekas Ponpes, karena ingin dinyalakan usai salat Idul Fitri. Namun gagal karena keburu diamankan sore kemarin,” kata Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono kepada wartawan, Rabu, 10 April 2024.
Lima pelaku asal Madiun yang di bawah umur tersebut, kata Argowiyono, sudah merencanakan ingin menyalakan petasan sejak awal bulan Ramadan. Mereka mengaku bahan peledak yang pelaku pakai, didapatkan dari membeli di toko online dan toko pertanian di Ngawi.
“Dari lima pelaku, mereka bekerja sama mulai membuat petasan sejak awal Ramadan dengan beli bahan di toko online dan toko pertanian di Ngawi,” ujar Argowiyono.
Sebelumnya diketahui, Satreskrim Polres Ngawi menggerebek sebuah Masjid di bekas Pondok Pesantren (Ponpes) Dusun Tempel, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi Selasa sore, 09 April 2024. Dari dalam kamar di samping Masjid itu disita 68 petasan berbagai ukuran siap pakai yang akan diledakkan usai Salat Idul Fitri. (*/red)