10 Orang Diduga Anarko Diamankan Polisi saat Aksi May Day di Surabaya
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Sebanyak 10 orang diduga Anarko diamankan Polisi saat perayaan Hari Buruh Sedunia 2024 di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Polisi menyebut, dalam aksi itu sempat ditunggangi kelompok Anarko. Mereka diduga hendak menyelinap saat aksi di Gedung Negara Grahadi.
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Hartono mengatakan ada 10 orang yang diduga Anarko telah diamankan. Beruntung, aksinya dapat dicegah dan tak memprovokasi massa aksi.
“Tadi kita menghalau ada sekitar 10 orang bawa bendera Anarko,” kata Edi kepada wartawan, Rabu, 01 Mei 2024.
Edi menjelaskan, keberadaan para Anarko itu telah diketahui sejak awal. Tepat sebelum massa aksi buruh dan mahasiswa tiba di Jalan Gubernur Suryo Surabaya.
“Waktu mereka bergabung di massa (diketahui dan diamankan),” ujarnya.
Usai diamankan, para Anarko itu langsung ditindak di lokasi.
Menurut Edi, personelnya tidak sampai menahannya, namun hanya diberi teguran, pembinaan, dan memulangkan ke rumah masing-masing.
“Beruntung kami bisa mendeteksi adanya kelompok-kelompok yang akan menumpangi aksi May Day. Mereka (Anarko) tidak diamankan (ditahan), tapi diberikan pemahaman. Akhirnya mereka menjauh dari massa,” ujarnya.
Edi meminta agar masyarakat maupun peserta aksi serupa untuk lebih waspada dengan aksi para terduga Anarko di kemudian hari. Sebab, ia menilai aksi Anarko dapat mencederai selama perjalanan kegiatan digelar.
“Jangan mencederai moment May Day dengan isu-isu provokatif, kelompok-kelompok ini yang rentan menimbulkan resistensi dan konflik horisontal dengan melibatkan massa pada saat ada aksi. Jika terjadi chaos atau gesekan, maka kelompok ini sebagai trigger yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Apabila ada kelompok atau oknum dari massa aksi yang dinilai terbukti menjadi Anarko, ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar.
Menurut Edi, para Anarko kerap diketahui data diri dan keberadaannya meski menyusup di tengah kerumunan sekalipun.
Begitu juga bila mereka mengulangi aksinya. Edi memastikan para Anarko yang pernah ditindak sebelumnya akan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran pidananya.
“Kelompok-kelompok ini sudah terdeteksi identitasnya, kuliahnya dimana, kerja apa, tinggal dimana. Apabila manti ketahuan mengulangi lagi di aksi-aksi demo selanjutnya, kami pastikan akan ditindak,” tutupnya. (*/red)