Gegara Ngaku Kanit Jatanras dan Melakukan Penipuan, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Gegara melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, seorang pria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Polisi. Pelaku membawa lari uang Rp5 juta dan empat sepeda motor.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku penipuan tersebut berinisial KK yang setiap harinya tinggal di kos di Jalan Sememi Jaya, Kecamatan Benowo.
“Modusnya mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya,” kata Hendro kepada wartawan, Selasa, 28 Mei 2024.
Peristiwa itu berawal saat korban berinisial DAD, warga Jalan Wonokitri, Kecamatan Sawahan, mendatangi rumah temannya yang memiliki usaha gadai sepeda motor di Kecamatan Menganti, Gresik.
“Awalnya korban datang ke rumah E untuk menanyakan terkait sepeda motor miliknya yang digadaikan. Namun, korban ditemui oleh orang tua E,” ujarnya.
Sedangkan, pelaku yang awalnya juga memiliki tujuan serupa bertemu dengan korban di lokasi tersebut. Keduanya pun berkenalan hingga berbincang beberapa menit.
“Tersangka mengaku (kepada korban) bernama RH, dia mengaku-ngaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Selanjutnya tersangka dan pelapor saling bertukar nomor,” ucapnya.
Lalu, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah warung kopi di Jalan Balongsari Tama, Kecamatan Tandes. Terangka menawarkan sepeda motor dengan seharga Rp5 juta.
“Pelapor tertarik, karena tersangka mengaku anggota Polisi. Pelapor menyerahkan dana tunai Rp3 juta dan sisanya ditransfer ke dua nomor rekening tersangka,” ujarnya.
Namun setelah itu tersangka sama sekali tidak merespons ketika dihubungi oleh korban hingga sekarang. Akhirnya, kasus yang membawa nama Kepolisian tersebut ramai di media sosial.
Aparat Kepolisian yang mengetahui kabar penipuan tersebut langsung mendalami kasus itu. Sejumlah Polisi pun mendatangi tempat pegadaian milik teman pelaku.
“Ternyata pelaku telah mengambil empat sepeda motor dari tempat gadai itu. Kemudian dengan kejadian tersebut dilakukan profiling dan diperoleh identitas pelaku,” ujarnya.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku ketika berada di Jalan Semarang, Kecamatan Bubutan. Dia mengaku telah menipu korban dengan berperan sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. (*/red)