Warga Ponorogo Keluhkan Sulit dapat Elpiji 3 Kg, Polisi Sidak Agen SPBE
PONOROGO, SuryaTribun.Com – Dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga yang kesulitan mendapat tabung Elpiji subsidi 3 kg, Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ponorogo melakukan sidak di beberapa agen dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Salah satu warga Desa Tatung, Kecamatan Balong, Somitun mengaku kesulitan mendapatkan gas melon. Sudah sejak seminggu terakhir dia susah mendapat gas.
“Harus nyari yang jaraknya jauh dari rumah. Itu pun paling cuma dapat satu,” kata Somitun kepada wartawan, Minggu, 02 Juni 2024.
Bahkan hari ini, karena tidak mendapat gas melon tiga kilogram, Somitun terpaksa membeli tabung gas warna merah muda isi 13 kilogram seharga Rp 400 ribu.
“Ini tadi terpaksa beli yang pink, dapat tabung 13 kilogram. Harganya mahal, Rp 200 ribu untuk tabung dan Rp 200 ribu untuk gasnya,” ujar Somitun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana bersama tim berusaha mengecek ke dua lokasi SPBE dan agen, yakni SPBE PT Gas Alam Bumi Reog dan agen PT Ruhmaya Berkah Sentosa. Ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kelangkaan ini.
“Tujuan dari pemantauan ini adalah untuk melakukan dialog, pengecekan data, dan fisik lokasi serta tabung elpiji 3 kg,” kata Ryo.
Hasilnya, SPBE PT Ruhmaya Berkah Sentosa telah menghentikan operasional sejak tanggal 10 Mei 2024 karena proses perpanjangan perizinan yang belum selesai. Untuk mengatasi hal itu, agen kemudian mengambil stok dari SPBE Madiun dan Magetan.
“Meskipun demikian, agen-agen di bawahnya tetap melayani masyarakat dengan mengambil stok dari SPBE Madiun dan Magetan tanpa pengurangan kuota,” ujar Ryo.
Sedangkan per 1 Juni 2024, SPBE di Jalan DI. Panjaitan Ponorogo menambah kuota dari 20.720 menjadi 34.720 biji elpiji subsidi 3 kg per hari untuk mempercepat distribusi ke masyarakat. Dan SPBE PT Buana Karya Surya Pratama melaporkan tidak ada masalah dengan kuota dan pelayanan kepada agen.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, usai tim melakukan sidak, hasilnya tidak ditemukan penyalahgunaan gas subsidi 3 kg di lapangan.
“Diharapkan perizinan SPBE PT Gas Alam Bumi Reog segera selesai agar kebutuhan masyarakat terhadap elpiji subsidi 3 kg dapat terpenuhi tanpa kendala,” pungkasnya. (*/red)