Aktivis Meminta Pihak Kepolisian Agar Menindak Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Pasar Kemis
TANGERANG, SuryaTribun.Com - Bersarang di sebuah toko para mafia obat jenis Tramadol dan Eximer menjadikan warung kelontong serta kosmetik untuk mengelabuhi masyarakat dan aparat penegak hukum di wilayah Tangerang, Provinsi Banten.
Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat dan Kepolisian Khususnya Polsek Pasar Kemis Polresta Tanggerang, menjadikan warung kelontong serta kosmetik sebagai transaksi obat terlarang jenis tramadol exsimer.
Tim aktivis pada Selasa (23/07/2024) di sebuah toko, terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu tidak memakai resep dari dokter bahkan seperti membeli kacang saja.
Menurut Eko melihat, dan maraknya penjualan obat-obatan terlarang di Jl. Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menemukan sebuah warung yang menjual obat obatan tanpa ada izin (ilegal).
''Modus kios penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah menjajakan produk dagangan layaknya warung kelontongan biasa, perbedaannya mereka menjajakan produk tisu, shampoo, deterjen dan pembalut. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol," ungkapnya
“Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kabupaten Bandung,” jelasnya mengakhiri. (Red/Tim)