Dikelola Pak Kades Tambang Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Kutogirang Mojokerto
Mojokerto,– Praktik illegal mining di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, diduga beroperasi tanpa izin operasi.
Tambang tersebut terkesan kebal hukum dan masih bebas beroperasi hingga saat ini.
Dilansir dari Jurnal polisi, terpantau dilokasi alat berat mengeruk material sertu dengan kedalaman yang tidak biasa. Truk-truk dumper pun tampak hilir mudik mengangkut material dari tambang yang diduga ilegal ini.
Salah satu pekerja mengungkapkan bahwa tambang tersebut dikelola oleh kepala desa Randuharjo, yang dikenal dengan nama E alias Jipang. Dugaan ini diperkuat dengan tidak adanya surat izin resmi yang mendukung operasional tambang tersebut.
“Diduga tambang galian c tidak memiliki surat surat ijin resmi pertambangan,” dikutip dari jurnal polisi.id,suryanews .net(26/7/2024).