Gegara Dikejar Polisi, Mobil Rokok Ilegal Tabrak Pohon di Bangkalan
Anggota PJR Wilayah Jembatan Suramadu mengamankan sebuah mobil berisi ratusan pak rokok tanpa pita cukai yang ditinggal kabur oleh supirnya setelah mengalami tabrakan, Rabu, 24 Juli 2024. |
BANGKALAN, SuryaTribun.Com – Gegara dikejar Polisi, mobil pengangkut rokok tanpa cukai menabrak pohon di jalan pelosok Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 24 Juli 2024.
Diketahui, sopir mobil Toyota Innova Reborn bernomor Polisi AE 1885 XS itu pun kabur meninggalkan mobil tersebut yang di dalamnya berisi penuh rokok tanpa cukai alias bodong.
Kepala Unit Polisi Jalan Raya Jawa Timur VIII Wilayah Suramadu, AKP Agus Wibowo mengatakan, mobil pengangkut rokok tanpa cukai tersebut awalnya hendak melintas di akses Jembatan Suramadu.
Namun saat melihat ada Polisi sedang melakukan patroli, mobil tersebut terlihat mencurigakan karena melaju semakin cepat.
“Awalnya kami tidak curiga, namun karena saat didekati semakin ngebut, maka kami kejar,” ujar Agus Wibowo.
Sebelum mendekati akses jembatan Suramadu, mobil tersebut berputar arah menuju Tangkel, Kecamatan Burneh. Polisi terus melakukan pengejaran. Sampai di Tangkel, mobil berwarna hitam itu menuju ke Sampang.
“Terus kami buntuti karena sangat mencurigakan,” ujar Agus.
Sampai di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, mobil itu masuk ke jalan kampung hingga bertemu jalan setapak. Diduga sopir panik, akhirnya mobil itu menabrak pohon.
“Setelah menabrak pohon itu, kami dekati. Ternyata sopirnya kabur entah ke mana. Sudah ditanyakan kepada warga sekitar, semuanya tidak ada yang tahu,” ucapnya.
Polisi kemudian melihat isi di dalam mobil. Ditemukan ratusan rokok tanpa pita cukai dengan berbagai merek. Bahkan, juga ditemukan alat isap sabu di dalamnya.
“Mobil sudah kami amankan ke kantor. Terkait rokoknya yang tanpa pita cukai, akan kami koordinasikan dengan pihak Bea Cukai Madura,” pungkasnya. (*/red)