Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Curug Jadi PR Bagi Instansi Kepolisian
TANGERANG, SuryaTribun.Com - Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter.
Obat keras terbatas seperti tramadol, exymer, double X dan sejenisnya marak beredar bebas. Saat awak media mencoba menelusuri jejak peredaran obat keras.
Benar saja, awak media dengan mudah membeli tramadol di salah satu warung yang berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, seharga Rp.10 ribu satu butir obat jenis tramadol tanpa ada resep dokter, pada Selasa, 16 Juli 2024.
Hal ini dibenarkan oleh penjaga toko berinisial MJ, saat awak media mencoba mengkonfirmasi dirinya mengatakan bahwa warung tersebut benar menjual obat terlarang jenis tramadol dan heximer yang baru buka empat hari.
"Saya Majid Bang, toko buka baru empat hari. Kalau kemaren yang jaga Bang Dwi selaku pemiliknya, kalau saya di sini hanya pekerja," ujarnya.
Lebih lanjut penjaga toko mengatakan jika ia menjual tiga jenis obat daftar G, di antaranya exymer, tramadol dan Xxx.
"Cuma jual exymer dan tramadol bang. Itu pun masih sepi pembelinya, masalahnya kan baru buka, omsetnya pun baru 700 sampai 800 ribu per harinya," ucapnya.
Masyarakat sekaligus salah satu pedagang di wilayah setempat resah, karena bukan hanya satu toko saja yang menjual obat tramadol dan hexymer di wilayah Curug, ada beberapa dengan jarak yang berdekatan.
“Saya resah hampir setiap sudut penjual pil koplo mudah didapat di wilayah Curug, yang pertama di Jl. Diklat Pemda Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tanggerang, Banten," ujarnya.
Lalu, di Jl.Raya Binong, Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tanggerang - Banten.
Juga di Jl. Raya Binong No.70 Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang - Banten.
Jl. Vihara Ciakar, Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tanggerang - Banten.
Di Jl. Suak Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang - Banten.
Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, khususnya Polsek Curug, Polresta Metro Tanggerang Selatan, untuk bisa memberantas Kartel pengedar obat keras tanpa legalitas. Atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. (Red/Tim)