PKS Usulkan Kadernya untuk Dampingi Wahyu Hidayat di Pilkada Kota Malang
MALANG, SuryaTribun.Com – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang mengajukan kadernya, Ahmad Fuad Rahman sebagai Bakal Calon Wakil Walikota mendampingi Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam Pilkada 2024.
Seperti diketahui, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat santer dikabarkan akan maju dalam Pilkada Kota Malang. Wahyu sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Walikota Malang.
Sekretaris DPD PKS Kota Malang, Trio Agus Purwono mengatakan, pasangan Wahyu - Fuad sudah diusulkan dan berkasnya sudah di DPP PKS.
“Memang dalam usulan kami, selain memutuskan internal ada Mas Fuad, kita juga N1 adalah pasangan Wahyu-Fuad,” kata Trio, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut Trio, usulan Wahyu - Fuad telah melalui berbagai pertimbangan. Seperti pertimbangan rekam jejak dan komunikasi yang sudah dibangun.
“Namun yang diharapkan bisa dipasangkan, dan menjadi paslon (pasangan calon) yang diusung PKS,” katanya.
Trio mengatakan, pihaknya berharap agar usulan tersebut bisa sejalan hingga mendapat restu dari DPP PKS. Meskipun, dia menyampaikan bahwa masih adanya kemungkinan berubah.
“Sekali lagi masih ada kemungkinan berubah, namun kami punya prioritas yang kami harapkan bisa menemui progres signifikan. Mengingat sudah semakin dekat dan mengarah ke sana. Dan prioritasnya, (pasangan) Wahyu-Fuad,” pungkasnya.
Fuad mengatakan, sebagai kader PKS, dirinya akan mengikuti mekanisme yang sedang berlangsung di internal partai. Pada prinsipnya, ia mengaku siap untuk dipasangkan dengan siapa pun dalam Pilkada Kota Malang.
“Ya bagaimanapun, kami ikuti mekanisme partai, termasuk akan dipasangkan dengan siapa. Begitu juga dengan misalnya pada akhirnya, Pak Wahyu yang akan diusung sebagai N1,” kata Fuad.
Komunikasi dengan banyak partai Sementara itu, Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya saat ini sebagai Pj Walikota Malang untuk maju Pilkada 2024.
Ia menyatakan telah menyiapkan surat pengunduran diri yang diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Wahyu menjelaskan, surat pengunduran diri itu juga akan dikirim ke Pemprov Jawa Timur dan DPRD Kota Malang.
“Kalau untuk format (surat pengunduran diri) dari sana saya mengajukan ke Mendagri terus ada tembusan ke Gubernur Jawa Timur dan kemudian baru ke DPRD Kota Malang,” kata Wahyu.
Dalam hal dukungan politik, Wahyu telah melakukan pendekatan ke beberapa partai. Meski demikian, dia belum menyebut secara lugas partai-partai yang memberikan lampu hijau untuknya. Termasuk, kemungkinan pasangan yang akan bertarung bersama memperebutkan kursi N1 dan N2.
“Saya sudah berkomunikasi dengan banyak partai politik,” kata Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan, dirinya sementara ini masih tetap menjabat sebagai Pj Walikota Malang hingga ditetapkan penggantinya meski sudah mengirimkan surat pengunduran.
“Saya tetap menjadi Pj Walikota Malang selama belum ada pengganti, sampai ada pengganti,” ujarnya. (*/red)