Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Desak Jokowi Tindak Tegas Bandar Judi Online
Juru Bicara Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online, Panel Barus (tengah) saat konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk menindak tegas para bandar judi online. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online.
“Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para bandar judi online,” ujar juru bicara Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online, Panel Barus yang juga Bendahara Umum Relawan Projo tersebut dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024.
Desakan itu dilatarbelakangi oleh beragam masalah yang ditimbulkan oleh judi online. Salah satunya adalah merusak mental rakyat.
“Tidak sedikit korban judi online mengorbankan segala-galanya, sampai meminjam berlebihan atau bahkan melakukan tindak kriminal seperti pencurian, penggelapan, dan penipuan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Panel juga membacakan pernyataan sikap relawan yang mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika membredel konten judi online. Begitu juga dengan melakukan pengendalian platform digital untuk mitigasi penyebaran konten judi online.
“Kami juga mendesak Kementerian dan Lembaga terkait seperti Bank Indonesia, OJK, Mendag, dan lainnya agar semakin tegas membekukan aktivitas perbankan, keuangan, dan komoditas yang terbukti mendukung atau memfasilitasi transaksi judi online,” tutur Panel.
Relawan Anti Judi Online ini juga mengimbau agar seluruh tokoh agama, pemuka masyarakat, pendidik hingga pemimpin perusahaan bergerak bersama memberantas judi online.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh perusahaan telekomunikasi, media, periklanan, dan hiburan untuk menolak konten-konten judi online,” pungkasnya. (*/red)