Wakil Ketua Komisi Ill DPR RI ini Kecam Putusan Bebas Ronald Tannur
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Wakil Ketua Komisi Ill DPR RI, Adies Kadir mengecam keras putusan bebas terhadap Ronald Tannur oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Menurut Politisi Golkar ini, keputusan tersebut mencerminkan kekurangan mendalam dalam sistem peradilan.
Pengadilan, kata Adies, tampak kehilangan fungsinya sebagai tempat pencarian keadilan.
“Keputusan hakim harusnya jadi akhir pencarian keadilan. Jika keputusan tersebut cacat, maka harus ada evaluasi mendalam. Mereka tampak tidak peka terhadap dampak keputusan ini pada korban dan keluarganya,” kata Adies yang juga Ketua Umum (Ketum) Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini.
Ia pun menyerukan agar Mahkamah Agung (MA) segera melakukan evaluasi mendalam terkait proses rekrutmen hakim.
Adies juga meminta agar Badan Pengawas Mahkamah Agung segera menindaklanjuti keputusan hakim dalam kasus ini.
la menekankan, pentingnya evaluasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini, mulai dari penyidik hingga hakim atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. (*/red)