DPP LPPI Tolak Narasi Tuduhan Monopoli Bisnis di Lapas
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menanggapi isu miring yang menyebutkan adanya monopoli bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dilakukan oleh seorang anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly.
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar mengatakan, belakangan ini beredar kembali narasi yang menyesatkan. Padahal isu ini juga sudah pernah dimunculkan, akan tetapi redup karena tidak terbukti soal putra Yasonna Laoly memonopoli bisnis di penjara melalui Jeera Foundation.
Untuk itu, kata Dedi Siregar, pihaknya menegaskan berita itu sengaja dibumingkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, patut diduga untuk kepentingan tertentu.
“Kami minta stop narasi negatif yang diarahkan kepada Yamitema Laoly. Informasi itu dipolitisasi oleh oknum-oknum tertentu yang merasa terusik dengan kinerja dan kebijakan Kemenkumham Yasonna H Laoly di Lapas,” ujar Dedi Siregar.
Putra kelahiran Sumut ini menambahkan, pihaknya meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi negatif seperti yang dituduhkan kepada anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Yamitema Laoly tanpa dasar bukti yang jelas.
Narasi tersebut, kata Dedi Siregar, sudah pernah muncul ke publik tahun lalu, namun tidak ditemukan bukti permulaan.
“Kami melihat dan kami pelajari, yayasan yang ingin melakukan kemitraan dalam bentuk kerja sama, pembinaan dengan warga binaan dengan lembaga, pasti ada prosedurnya dan mekanismenya. Jadi sangat jelas, bahwa pembinaan yang dilakukan oleh yayasan justru membantu warga binaan agar mereka dapat bermanfaat ketika kembali ke masyarakat. Sehinggat tuduhan tersebut, kami nilai tidak ada monopoli seperti yang dituduhkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kata Dedi Siregar, sebuah usaha atau bisnis yang disebut monopoli itu keadaan bisnis yang dipegang secara penuh hanya oleh satu perusahaan saja dan harus disertai dengan pembuktian data yang jelas, melihat hal ini banyak terdapat usaha di wilayah Lapas seperti usaha katering, koperasi dan pelatihan dan pembinaan.
“Maka atas dasar itulah, kami menilai sangat keliru dan tidak tepat apa yang dituduhan kepada anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Yamitema Laoly,” tutupnya. (*/red)