Golkar Kembali Usulkan H. Bahrul Ulum Jadi Ketua DPRD Kabupaten Serang
SERANG, SuryaTribun.Com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Serang sepakat mengusulkan H. Bahrul Ulum menduduki kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Periode 2024-2029.
Usulan itu disepakati bersama saat pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten menggelar rapat pleno dengan agenda tunggal usulan calon Pimpinan DPRD Kabupaten Serang, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Rapat pleno yang berlangsung di Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, Jl. Jend. Sudirman, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, H. Fahmi Hakim, didampingi Sekertaris DPD Kabupaten Serang, H. Tb. Baenurzaman, Dewan Penasehat.
Hadir pula, Sekertaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten H. Bahrul Ulum, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Serang Periode 2019-2024 dan 2024-2029, serta pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Serang lainnya.
Rapat Pleno tersebut dilakukan mengingat Partai Golkar Kabupaten Serang berhak mendapatkan kursi unsur Pimpinan, yakni Ketua DPRD, setelah berhasil meraih posisi pertama dengan perolehan 11 kursi dalam Pemilu Legislatif 2024 kemarin.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, H. Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Rapat Pleno tunggal, yaitu mengusulkan Calon Pimpinan (Ketua DPRD Kabupaten Serang-red).
“Hari ini kita telah melaksanakan Rapat Pleno Tunggal, dan sepakat mengusulkan H. Bahrul Ulum untuk menjadi Calon Ketua DPRD Kabupaten Serang. Tentunya proses ini ada mekanisme dan perlu pendampingan. Untuk pendamping, saya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang yang akan mendampingi H. Bahrul Ulum,” ujarnya.
Fahmi menjelaskan, berdasarkan intruksi dan surat DPP Partai Golkar, bahwa DPD Partai Golkar memiliki kewenangan mengusulkan satu atau tiga nama kepada DPD I Partai Golkar Provinsi Banten yang kemudian meneruskan mengusulkan kepada DPP Partai Golkar.
“Siapa pun tentunya DPP Partai Golkar yang akan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Serang,” ujar Fahmi Hakim yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten ini .
Seperti diketahui, kata Fahmi Hakim, H. Bahrul Ulum sudah menjabat satu periode dikepimpinan DPRD Kabupaten Serang, yakni periode 2019 – 2024.
“Mudah-mudahan dengan bekal pengalaman satu periode tersebut, beliau (H. Bahrul Ulum-red) terus mampu berkarya dalam rangka memberikan manfaat buat kepentingan masyarakat, membuat terobosan-terobosan baru di Kabupaten Serang, serta mampu mensejahterakan, baik kepentingan masyarakat luas dan secara internal Partai Golkar,” ungkapnya.
Sementara itu, H. Bahrul Ulum menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada Ketua beserta seluruh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Serang yang sudah memberikan amanah kepada dirinya.
“Di periode 2019 – 2024 saya diberi amanah sebagai Ketua DPRD, dengan berbagai kelemahan dan kekurangan yang saya miliki, alhamdulilah hari ini Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang beserta seluruh jajaran memberikan kepercayaan kembali. Tentu ini sebuah amanah yang patut diapresiasi dan dibanggakan. Ini adalah sebuah apresiasi dan ketulusan dari seluruh jajaran, keihlasan seluruh teman-teman anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, dan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029,” tuturnya. (*/red)