Pasca Putusan MK, PKB Akui Ada Perubahan Strategi Politik di Pilkada 2024
Wasekjen PKB, Syaiful Huda. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengakui adanya perubahan strategi dan peta politik dalam Pilkada 2024. Hal itu usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.
“Nah, apakah ada perubahan dari konfigurasi hasil keputusan MK? Mungkin saya bisa jawab ada beberapa perubahan, walaupun tidak drastis,” kata Syaiful Huda kepada wartawan saat jumpa pers di Bali Convention Center, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Untuk itu, kata dia, ada sejumlah perubahan pengusungan Calon Kepala Daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024.
“Jadi ada sebagian keputusan pengusungan calon dari PKB termasuk menyesuaikan apa yang sudah diputuskan oleh MK di beberapa Kabupaten dan Kota,” ujar Huda.
Menurut Huda, perubahan dukungan itu akan dibahas dalam Muktamar ke VI PKB yang digelar di Bali. Pasalnya, kata Huda, Pilkada 2024 juga telah dimandatkan dalam Mukernas PKB.
“Dalam Muktamar ini kita akan menguatkan konsolidasi internal mendorong sebanyak-banyaknya kader untuk mengambil kepimpinan di eksekutif. Dalam hal ini didorong maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,” tuturnya. (*/red)