Pengamat Politik Nilai Gibran Tidak Memenuhi Syarat Jadi Kandidat Ketum Partai Golkar
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, Wakil Presiden (Wapres) RI terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat jadi kandidat Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Seperti diketahui, Airlangga Hartarto secara tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Golkar melalui keterangan video, Minggu, 11 Agustus 2024.
Kemudian, tersebar poster Gibran didukung maju sebagai kandidat Ketum Partai Golkar di grup aplikasi pesan WhatsApp.
“Soal Gibran, ya itu tidak memenuhi syarat kalau dalam aturan (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, AD/ART) Partai Golkar,” kata Ujang kepada wartawan, Senin, 12 Agustus 2024.
Ujang menyebut, Golkar dirusak jika benar Gibran diusung menjadi kandidat ketum karena ada aturan yang dilanggar.
“Kalau ingin diterabas aturannya, itu yang membuat bangsa ini termasuk Golkar menjadi rusak. Karena kita tahu partai itu pilar demokrasi. Demokrasinya diacak-acak ya jadi begitu,” ujarnya.
Pendapat senada dinyatakan Ujang apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju menjadi Ketum Golkar. Sebab, tidak sesuai dengan ketentuan dalam partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Jadi Jokowi dan Gibran mungkin telah menanamkan kerusakan gitu ya dalam bangsa ini dan Partai Golkar,” katanya. (*/red)