Ridwan Kamil – Suswono Resmi Daftar Cagub dan Cawagub Jakarta ke KPU DKI
Ridwan Kamil (RK) dan Suswono resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Ridwan Kamil (RK) dan Suswono resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, di KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2024.
RK-Suswono menjadi pasangan kedua yang mendaftar ke KPU, setelah pasangan Pramono Anung – Rano Karno.
Pantauan wartawan, RK – Suswono terlihat diantar oleh jajaran partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai Parpol pendukungnya.
Keduanya langsung masuk ke dalam kantor KPU dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Kedatangan RK – Suswono disambut oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata.
Proses pendaftaran itu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kemudian perwakilan RK – Suswono, dari Partai Gerindra Rani Mauliani memberikan keterangan. Ia menyebut RK – Suswono didukung 15 partai politik.
RK – Suswono kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat Cagub-Cawagub kepada Ketua KPU DKI dan anggota KPU lainnya.
Wahyu pun tampak menerima dokumen persyaratan tersebut. Selanjutnya, RK serta Wahyu memberikan sambutannya. Sesi pendaftaran ini ditutup dengan foto bersama.
Diketahui, pendaftaran pasangan Calon Kepala Daerah dimulai 27-29 Agustus 2024. Untuk 27 dan 28 Agustus dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus dari 08.00-23.59 WIB.
Sementara itu, penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024. Kemudian, kampanye akan dimulai 25 September-23 November 2024. (*/red)