Soal Calon Tunggal di Pilgub Jakarta, PKB: Lawan Kotak Kosong Juga Demokratis
Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Terkait potensi calon tunggal dan kotak kosong di Pilgub DKI Jakarta, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai hal tersebut tidak melanggar demokrasi.
“Ini kan Pilkada. Ini kesepakatan semua partai. Hasilnya kotak kosong atau tidak itu tergantung partai-partai itu sendiri,” kata Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid kepada wartawan, Minggu, 18 Agustus 2024.
Hasanuddin mengatakan, tidak apa jika nantinya mayoritas partai politik mendukung salah satu Paslon dan berpotensi melawan kotak kosong.
Menurutnya, hal itu tidak melanggar demokrasi, karena dukungan terhadap seseorang merupakan hak partai itu sendiri.
“Kalau kemudian mayoritas partai mendukung salah satu calon, dan akibat itu ada kotak kosong, itu demokratis juga. Kenapa? karena partai-partai mempunyai sikap-sikap sendiri, argumen sendiri, mendukung seorang calon di Pilkada,” ujarnya.
Namun yang terpenting, kata Hasanuddin, dalam kontestasi politik, yakni keputusan partai koalisi dalam mengusung Paslon tertentu.
“Jadi kotak kosong atau tidak, bukan itu esensinya. Tetapi kebersamaan semua partai untuk mencalonkan seseorang. Dari kebersamaan itu menghasilkan kotak kosong, itu juga demokratis karena hasil kesepakatan semua partai,” pungkasnya.
Diketahui, PKB sudah memutuskan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Ridwan Kamil (RK) di Pilgub DKI Jakarta. Dijadwalkan, deklarasi RK maju sebagai Cagub DKI Jakarta digelar besok. (*/red)