Usai Putusan MK: PPP Berpeluang Usung Calon, Tantang Petahana di Pilkada Sumenep
SUMENEP, SuryaTribun.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan Kepala Daerah melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan Kepala Daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
Putusan MK itu menjadi angin segar bagi dua partai politik di Kabupaten Sumenep, yakni PPP dan Nasdem untuk mengajukan calon alternatif di Pilkada Sumenep. Dua partai itu menjadi partai tersisa yang belum menentukan sikap.
Sisanya, yakni PDI-P, PKB, Hanura, Demokrat, PAN, Gerindra, PBB, dan PKS sudah memberikan dukungan kepada calon petahana, Achmad Fauzi-KH Imam Hasyim. Fauzi merupakan Ketua DPC PDI-P Sumenep dan KH Imam Hasyim merupakan ketua DPC PKB Sumenep.
“Tentu saja (kami menyambut baik putusan MK soal ambang batas), kami akan membicarakan ini (kemungkinan mengusung calon) dengan DPP PPP. Insya Allah dalam waktu dekat,” kata Ketua DPC PPP Sumenep, KH Muhammad Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Ali Fikri menjelaskan, kendati dalam aturan itu PPP bisa mengajukan pasangan sendiri untuk pilkada, pihaknya tetap akan menjalin komunikasi dengan partai lain di Sumenep. PPP meraih enam kursi DPRD pada Pileg 2024.
Salah satu partai yang akan diajak komunikasi adalah Partai Nasdem. Ia pun berharap, akan ada pasangan calon penantang petahana pada Pilkada Sumenep.
“Tetap lebih elok berkoalisi, kita lihat saja nanti,” pungkasnya.
Seperti Diketahui, sebelum ada putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, Sumenep menjadi salah satu daerah dengan kemungkinan calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.
Hal itu tak lepas dari dipasangkannya Achmad Fauzi merupakan ketua DPC PDI-P Sumenep bersama KH Imam Hasyim yang merupakan Ketua DPC PKB Sumenep. PDI-P dan PKB adalah dua partai dengan perolehan terbanyak di Sumenep pada Pileg 2024.
Sementara itu, partai lain seperti Hanura, Demokrat, PAN, Gerindra, PBB, dan PKS sudah memberikan dukungan terhadap pasangan Achmad Fauzi-KH Imam Hasyim. Hanya tersisa dua partai, yakni Nasdem dan PPP yang belum menentukan sikap. (*/red)