Waketum Ahmad Doli Bantah Pengunduran Diri Airlangga Terkait Kasus Hukum di Kejagung
Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia membantah alasan pengunduran diri Airlangga Hartarto dari Ketum Golkar karena masalah hukum di Kejagung. Menurutnya, keputusan Airlangga untuk mengundurkan diri sangat personal.
“Nggak lah, saya kira gini, apa namanya, saya juga baru tau ya, ternyata pengunduran dirinya itu tadi malam,” kata Doli kepada wartawan, Minggu, 11 Agustus 2024.
Selain alasan personal, kata Doli, Airlangga juga disebut ingin berfokus mengemban tugas sebagai Menko Perekonomian. Khususnya di masa transisi pemerintahan dari Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran.
“Dari apa yang saya dengar yang disampaikan oleh Pak Airlangga kepada saya dan beberapa teman ya ini lebih pada masalah pribadi Pak Airlangga,” ujarnya.
“Beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi Ma'ruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran,” tuturnya.
Menurut Doli, pengunduran diri Airlangga tak perlu dikaitkan dengan latar belakang lainnya, termasuk persoalan kasus hukum. Ia berharap semua pihak menghormati keputusan Airlangga itu.
“Jadi menurut saya kita tidak perlu lagi mengait-ngaitkan apa alasan. Saya kira Pak Airlangga sudah mengambil keputusan yang terbaik buat Pak Airlangga, buat Partai Golkar, buat bangsa dan negara, dengan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar, itu kita hormati,” ujarnya.
Sementara itu, Kapuspen Kejagung, Harli Siregar membantah rencana pemanggilan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejagung dalam waktu dekat. Harli mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
“Kami belum mendapat info soal itu. Kalau ada perkembangannya nanti kita sampaikan,” kata Hari Siregar. (*/red)