Warga Gondang Bentangkan Bambu di Akses Jalan, Blokir Aktivitas Galian C Diduga Ilegal
GONDANG, SuryaTribun.Com – Warga Dusun Gondang, Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) melakukan aksi membentangkan bambu di akses jalan sebagai bentuk protes akibat aktivitas penambangan yang belum kantongi IUP OP tersebut merugikan warga. Bahkan debu materialnya sudah berhamburan ke sawah warga.
Aksi protes ini dilakukan oleh sejumlah warga mulai sejak pukul 07.00 WIB. Mereka yang kesal atas aktivitas pertambangan yang sudah berlangsung dua bulan ini membentangkan bambu diakses galian C.
Itu lantaran galian ini tidak menghiraukan dampak lingkungan. Lebih-lebih pengerukan tambang dengan menurunkan dua alat berat ke lokasi ini belum kantongi izin resmi dari pemerintah untuk diperjual belikan.
Sementara aktivitas di lapangan sudah melakukan jual beli material uruk. Bahkan per hari tembus 100 lebih dump truck keluar masuk area tambang yang memiliki akses di Dusun Greol, Desa Sidoarjo, Kecamatan Jetis tersebut.
“Ini dampak pembuatan jalan tambang galian c terlalu rendah jaraknya dengan sawah warga,” ujar Ngatemin, salah seorang warga terdampak.
Kondisi ini tentu membuat pihaknya resah. Apalagi, dengan banyaknya lalu lalang truk pengangkut galian ini materinya banyak berdampak pada tanaman padi warga.
“Debu dan batu sudah mulai masuk sawah warga dan tidak adanya tanggul pembatas antara jalan tambang dan sawah warga,” ucapnya.
Sutoyo, warga lain juga mengaku resah atas aktivitas galian C belakangan ini. Sebab, kata dia, fakta di lapangan aktivitasnya tak memperhatikan dampak lingkungan sekitar.
“Terkesan pembuatan jalan tidak terkontrol dan pemilik sawah tidak ada kesepakatan. Selama ini kita diam, tapi kalau ini dibiarkan petani yang jadi korban. Apalagi selama ini tidak mendapat ganti rugi atas dampak lingkungannya selama ini,” pungkasnya. (*/red)