Gegara Ada Paslon Langgar Aturan, Debat Pilbup Bojonegoro Dibatalkan
BOJONEGORO, SuryaTribun.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro membatalkan agenda Debat Publik Pertama Calon Wakil Bupati yang digelar pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Pasalnya, salah satu Pasangan Calon (Paslon) dianggap berbuat ricuh menyalahi aturan debat.
Dalam Pilbup Bojonegoro 2024, terdapat dua Paslon, yakni Nomor Urut 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati, dan Paslon Nomor 2 Setyo Wahono-Nurul Azizah.
Tampak dalam video siaran dari akun YouTube KPU Bojonegoro, awalnya debat berlangsung lancar. Debat yang mengusung tema “Tata Kelola Lahan dan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan” itu diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan jingle Pilkada Bojonegoro.
Acara yang digelar di Hall Eastern Hotel itu kemudian dilanjut dengan sambutan Ketua KPU Bojonegoro, Rrobby Adi Perwira dan pembacaan teknis debat dan perkenalkan para panelis.
Setelahnya, moderator kemudian memanggil Cawabup Nomor Urut 1 Farida Hidayati, dan Cawabup Nomor 2 Nurul Azizah. Farida kemudian mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan visi dan misinya.
Berselang kemudian, Farida membacakan Keputusan KPU dan SK KPU Bojonegoro bahwa pelaksanaan debat harus satu kesatuan antara Cabup dan Cawabup.
Ia lantas memanggil pasangannya Cabup Teguh Haryono ke atas panggung dan berdiri tepat di samping Farida dan berpidato.
“Debat dilakukan oleh pasangan calon. Untuk itu kami, karena satu kesatuan, calon bupati dan calon wakil bupati adalah satu kesatuan, maka saya akan memanggil pasangan saya,” kata Farida.
Aksi Teguh dan Farida ini kemudian disambut teriakan. Moderator sempat diinterupsi moderator, namun Teguh tetap membacakan sambutannya.
“Permisi, mohon izin bapak, mohon izin, debat tidak bisa dilanjutkan. Bapak teman-teman sekalian sesuai instruksi debat kali ini tidak bisa kita lanjutkan,” ujar moderator.
“Sesuai aturan yang berlaku ada hari ini, mohon izin bahwa debat hari ini adalah khusus untuk calon wakil bupati,” pungkas moderator. (*/red)