Ini Penjelasan Ketua KPU Bojonegoro Soal Gaduh Debat Pilbup
BOJONEGORO, SuryaTribun.Com – Soal penyelenggaraan Debat perdana Pilbup Bojonegoro 2024 yang berujung dibatalkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengaku telah berkoordinasi dengan KPU Jatim.
“KPU Bojonegoro telah berkoordinasi dengan KPU Jatim,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurut Robby, KPU Bojonegoro diminta oleh KPU Jatim untuk kembali menggelar rapat bersama perwakilan Paslon Nomor Urut 1 dan Paslon Nomor Urut 2 terkait formula debat publik.
“Kami diminta untuk melakukan rapat bersama kedua tim sukses Paslon dan Bawaslu untuk mencari formula debat terbaik,” kata Robby.
Robby juga menuturkan, bila nanti tetap tidak ada titik temu dalam rapat tersebut, pihaknya diminta melakukan koordinasi lanjutan dengan KPU Jatim.
“Ya nanti kita akan lakukan koordinasi Ke KPU Jatim,” tuturnya.
Robby juga menegaskan, KPU Bojonegoro tidak berdiam diri usai batalnya debat perdana. Sore ini pihaknya menggelar rapat pleno internal terkait rencana rapat debat selanjutnya.
Sebelumnya, KPU Bojonegoro dilaporkan oleh Tim Pemenangan Paslon Teguh Haryono-Farida Hidayati.
Ketua Tim Pemenangan Teguh-Farida, Hasan Abrori menyebutkan, pihaknya telah melaporkan KPU Bojonegoro ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi dan etik.
“Kami melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dan etik yang dilakukan KPU Bojonegoro pada proses dan pelaksanaan debat publik pasangan calon bupati dan Calon Wakil Bupati Bojonegoro 2024 di Hotel Eastern Bojonegoro,” ujarnya.
Abrori berharap agar Bawaslu mengambil tindakan tegas terhadap KPU Bojonegoro. Terutama bila memang ditemukan adanya oknum KPU yang sengaja tidak netral.
“Kami harap Bawaslu menindak tegas KPU Bojonegoro, apalagi jika ada oknum yang sengaja tidak netral,” kata Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro ini.
Sebelumnya Abrori memberikan penjelasan duduk perkara aksi Cawabup Nomor 1 Farida memanggil Cabup Teguh ke atas panggung pada saat penyampaian visi misi dalam debat perdana yang seharusnya hanya diikuti oleh Cawabup.
“KPU Bojonegoro melanggar aturannya sendiri dan terlalu mengikuti apa yang diminta paslon nomor 2,” kata Abrori.
Dia kemudian membeberkan kronologi awal di mana ada kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro dalam technical meeting.
“Jadi awalnya 15 Oktober LO kami dipanggil KPU Bojonegoro untuk membahas format debat, salah satunya disepakati bahwa dalam debat ini adalah paslon berada di atas panggung, baik itu Cabup atau Cawabup,” kata Abrori.
“Saat itu sudah disepakati termasuk tema debat. Tapi tiba-tiba tanggal 17 Oktober ada perubahan, kami tidak menerima dan meminta format debat seperti halnya Pilkada yang lain. KPU Bojonegoro cenderung mengikuti Paslon Nomor 2, anehnya pada 19 Oktober malam saat rapat kami diberi lay out yang tidak sama pada dengan lay out pada 15 Oktober, di mana lay out awalnya masih ada dua kursi di panggung (untuk Cabup-Cawabup). Tapi pada 19 Oktober hanya ada satu kursi di panggung,” jelasnya. (*/red)