Rugikan Negara, Tambang Ilegal Masih Marak di Glagah Kabupaten Lamongan Beroperasi Tanpa Henti
Lamongan, Suryanews.net – Kabupaten Lamongan terus menjadi target empuk bagi para pelaku tambang galian C ilegal yang beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP). Di wilayah Kecamatan Glagah, aktivitas tambang ilegal terlihat jelas di tengah persawahan.
Tanpa mengenal hari libur, tambang ilegal di Glagah tetap beroperasi pada Minggu (13/10/2024), dengan alat berat seperti excavator dan sejumlah dump truk. Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat dua titik tambang ilegal yang beroperasi aktif di area tersebut.
Aktivis dari Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (GEMPAR), Indra Susanto, menilai keberadaan tambang ilegal ini marak terjadi saat musim kemarau, ketika sawah mulai mengering. Sementara itu, kebutuhan material urug untuk perumahan dan pergudangan juga meningkat.
“Biaya pembelian urug dari tambang berizin sangat tinggi, sehingga mereka memilih jalan pintas dengan mencari lahan petani untuk diajak bekerja sama. Tanpa izin resmi, pertambangan dilakukan, yang pada akhirnya merugikan negara karena tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk. Selain itu, tanah sawah pertanian akan rusak dalam jangka panjang,” ujar Indra, Senin (14/10/2024).
Indra berharap aparat penegak hukum, khususnya Tipiter Polres Lamongan dan Subdit IV Polda Jawa Timur, dapat meningkatkan pengawasan terhadap tambang ilegal ini. Ia juga meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Para pengusaha tambang ini bukan pemain kecil, mereka memiliki modal besar dan merusak lingkungan serta merugikan negara. Kami mendesak agar lokasi tambang segera digerebek,” tutupnya. (Nita/red)