Soal Gaduh Debat Pilbup Bojonegoro, Ini Kata Ketua Timses Teguh-Farida
Paslon Teguh-Farida saat debat perdana Pilbup Bojonegoro yang dibatalkan. |
BOJONEGORO, SuryaTribun.Com – Soal gaduh debat perdana Pilbup Bojonegoro 2024 dihentikan di tengah jalan, Ketua Tim Pemenangan Teguh Haryoni-Farida Hidayati, Hasan Abrori menyebut, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Bojonegoro melanggar peraturan.
“KPU Bojonegoro melanggar aturannya sendiri dan terlalu mengikuti apa yang diminta paslon nomor 2,” kata Abrori kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.
Abrori kemudian membeberkan kronologi awal di mana ada kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro dalam technical meeting.
“Jadi awalnya 15 Oktober LO kami dipanggil oleh KPU Bojonegoro untuk membahas format debat, salah satunya disepakati bahwa dalam debat ini adalah Paslon berada di atas panggung, baik itu Cabup atau Cawabup,” kata Abrori.
“Saat itu sudah disepakati termasuk tema debat. Tapi tiba-tiba tanggal 17 Oktober ada perubahan, kami tidak menerima dan meminta format debat seperti halnya Pilkada yang lain. KPU Bojonegoro cenderung mengikuti Paslon Nomor 2. Anehnya lagi pada 19 Oktober malam, saat rapat, kami diberi lay out yang tidak sama dengan lay out pada 15 Oktober, di mana lay out awalnya masih ada dua kursi di panggung (untuk Cabup-Cawabup). Tapi pada 19 Oktober sudah hanya satu kursi di panggung,” bebernya.
Atas perubahan mendadak itu, Abrori melayangkan keberatan kepada KPU Bojonegoro. Sebab, KPU sama saja melanggar aturannya sendiri.
“Sehingga posisi itulah kami menganggap KPU Bojonegoro melanggar aturan karena prinsip debat harus dihadiri Paslon, baik itu Cabup atau Cawabupnya. Prinsipnya harus lengkap Paslon, apalagi ini baru debat perdana di mana paparan visi misi. Kita lihat Pilgub Jatim kemarin, kan Paslon lengkap di atas panggung,” jelasnya.
Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro ini juga mengatakan, pihaknya telah melaporkan KPU Bojonegoro kepada Bawaslu Bojonegoro.
“Kami melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dan etik yang dilakukan KPU Bojonegoro pada proses dan pelaksanaan debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2024 di Hotel Eastern Bojonegoro,” tegasnya.
“Kami harap Bawaslu menindak tegas KPU Bojonegoro. Apalagi jika ada oknum yang sengaja tidak netral,” pungkasnya. (*/red)