Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, KPK Soroti Harta Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Rp 9,4 M
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah.
“Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis, termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya,” kata Herda kepada wartawan, Minggu, 15 Desember 2024.
Menurut Herda, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy.
Dia menegaskan, KPK pasti akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.
“Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” pungkasnya.
Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat.
Ia berharap, dalam dua minggu lagi, KPK akan memanggil Dedy.
“Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” ujar Herda.
Adapun Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta
Alat transportasi:
Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta
Harta bergerak Rp 830 juta
Surat berharga Rp 670,7 juta
Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.
Diketahui, penganiayaan terhadap dokter koas bernama Muhammad Luthfi terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024, di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.
Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
DT merupakan sopir LD yang masih memiliki ikatan keluarga.
“Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat, 13 Desember 2024.
Saat pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang. Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.
“Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” kata Titis.
“(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” imbuhnya. (*/red)