Diduga Mabuk saat Nyetir, Pengemudi Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Sampah
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Pengemudi Ford Fiesta tewas setelah mobil yang dikendarainya menabrak motor pengangkut sampah di Kertajaya Surabaya.
Diketahui, pengemudi mobil yang masih mahasiswa itu ternyata menyetir dalam keadaaan mabuk.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pengemudi bernama Ferry Firmansyach Putra (22) itu mengemudikan mobil usai menenggak minuman beralkohol di sebuah Rekreasi Hiburan Malam (RHU) di Surabaya.
“Korban (Ferry) dengan MD, dugaan awal kami pengemudi di bawah pengaruh alkohol karena yang bersangkutan sepulang dari RHU,” kata Arif kepada wartawan, Minggu, 08 Desember 2024.
Dugaan itu, kata Arif, didasarkan pada penyelidikan pihaknya yang menemukan adanya bill atau nota pembayaran sebuah RHU. Bill tersebut menunjukkan pembelian Gordon's dan Ice Cup senilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Ditemukan bill pembelian minuman di Helen's Night Mart Kertajaya. Kali ini korban MD supir itu sendiri atau pelaku,” ujarnya.
Dia mengaku miris lantaran pihaknya telah berupaya mencegah dan meminimalisir hal tersebut, di antaranya dengan mengedukasi hingga melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat hiburan malam serta menindak para pengendara bandel serupa.
Arif mengimbau hal serupa tak terulang kembali. Ia berharap, insiden tersebut tak terjadi kembali dan menimbulkan korban.
“Mau sampai kapan seperti ini, lagi-lagi nyawa melayang sia-sia di jalan. Semoga tidak menimpa saudara ataupun kerabat kita,” ucapnya.
Sebelumnya kecelakaan pernah terjadi di Jalan Kedungdoro Surabaya pada 1 November 2024. Kala itu, pengemudi usai pulang dari hiburan malam dan menenggak miras.
Lantaran dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol, ia tak dapat mengendalikan kendaraannya lalu menabrak pemotor hingga pedagang dan menyebabkan dua orang tewas.
Lalu, Polisi melakukan sosialisasi berupa pemasangan banner hingga tayangan berupa video di setiap tempat hiburan malam per 15 November 2024 pada sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya.
Penayangan sosialisasi berisi larangan, imbauan, hingga sanksi bagi pengemudi mabuk itu dilakukan berkala dan setiap hari, terutama setiap jelang berakhirnya hiburan pada dini hari. (*/red)