Diduga Terlibat Kasus Pungli, Ketua Panitia PTSL Desa Gilang dan Koordinator Lapangan Ditahan Kejari Sidoarjo
SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Rasno Bahtiar dan Hudijono alias pilot ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungli progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Ketua Panitia PTSL dan koordinator lapangan itu menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Jumat, 20 Desember 2024.
Mereka menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 8 Jam, dan tepat pukul 16.45 WIB, keduanya nampak digelandang oleh petugas menuju sebuah mobil dengan sudah memakai rompi tahanan kejaksaan dan tangan terborgol.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Gilang, Sulhan yang juga dijadwalkan pemeriksaan tidak memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo. Informasi dari kuasa hukumnya, Kades Sulhan mengajukan penangguhan pemanggilan.
“Pak Kades sudah berkirim surat untuk penangguhan pemanggilan dan minta untuk dijadwal ulang. Mengenai alasan ketidakhadiran saya kurang tau pasti, kemungkinan lagi ada giat,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia kepada wartawan.
Sebelumnya di depan kantor Kejari Sidoarjo, tampak puluhan warga dari Desa Gilang menggelar aksi dukungan kepada Rasno Bahtiar dan Hudijono yang diperiksa dalam kasus dugaan pungli PTSL Desa Gilang. (*/red)