Gegara Cemburu, Pria di Pasuruan Bunuh Tetangganya
PASURUAN, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian mengungkap motif pembunuhan tetangga di Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Diketahui, pelaku tega membunuh tetangganya karena cemburu.
Pelaku menuduh korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya tiga tahun silam. Motif kasus pembunuhan ini terungkap setelah penyidik Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota memeriksa Samsul (38), pelaku pembunuhan terhadap Tulus Widianto (41), warga Dusun Jelakrejo, Desa Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pada Senin malam, 09 Desember 2024.
“Antara pelaku dan korban sudah pernah dimediasi sebanyak dua kali di Kelurahan Blandongan, terkait pelaku yang menuduh korban mempunyai hubungan asmara dengan istri pelaku menjadi pembantu rumah tangga di rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Choirul Mustofa, Selasa, 10 Desember 2024.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menusuk korban sebanyak empat kali di bagian dada dan punggung. Pelaku langsung meninggalkan korban. Sementara itu, istri korban sempat meneriaki pelaku hingga akhirnya mengundang warga untuk mendatangi lokasi kejadian.
“Korban meninggal dengan empat tusukan. Korban sempat dibawa warga ke rumah sakit dan meninggal dunia,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, yakni pakaian pelaku yang dikenakan saat kejadian serta sebilah pisau tajam yang digunakan menghabisi korban.
Atas perbuatan sadis tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembenuhan berencana juncto Pasal 355 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini menggegerkan warga Dusun Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pada Senin malam, 09 Desember 2024.
Saat itu, korban tengah menonton Timnas Indonesia melawan Myanmar. Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban dan menusuknya hingga jatuh. Korban sempat dibawa ke RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan. (*/red)