Jelang Akhir Tahun, Polri Gencarkan Razia di Kampung Narkoba dan Tempat Hiburan Malam
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika jelang pergantian tahun, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggencarkan razia di tempat-tempat rawan peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan surat perintah kepada Polda jajaran perihal operasi tersebut.
Menurutnya, razia akan digencarkan di tempat hiburan malam hingga kampung yang kerap menjadi transaksi narkoba.
“Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika. Kita akan masukan Surat Telegram Rahasia (STR) dalam waktu dekat,” kata Mukti kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.
Mukti mengatakan, transaksi narkoba kerap meningkat pada periode akhir tahun. Dalam pengungkapan sindikat narkotika sebelumnya, penyidik menemukan bahwa narkoba rencananya akan diedarkan pada momen pergantian tahun.
“Karena kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru,” kata Mukti.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan razia di tempat rawan peredaran narkoba seperti kampung narkoba dan tempat hiburan malam.
Dia memastikan akan menindak tegas pengelola tempat hiburan yang terlibat peredaran barang haram itu.
“Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi,” pungkasnya. (*/red)