LSM FAAM Segera Laporkan Camat dan Kades Wage Terkait Pemalsuan dan Penyalagunaan Wewenang ke APH
SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Bongkar, dan bongkar kasus dana hibah Desa Wage Taman Sidoarjo terus mengelinding, bak bola bekel yang memantul, siapa siapa saja yang terlibat dan bermain dalam rantai setan ini, akan jelas, dan terbuka.
Demikian dikatakan Ketua Umum LSM FAAM, Moch Taufiq.S.iKom.S.H. M.H, kepada awak media, Senin, 16 Desember 2024.
Menurutnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya Jalan Juanda No 82-84, terus saja berjalan, para saksi baik dari Dinas, dan swasta akan bergantian duduk untuk memberikan kesaksiaan masing-masing.
"Semua akan terlihat, siapa-siapa yang akan menyusul menjadi terdakwa," ujarnya.
Pengacara muda yang tegas, dan santun ini dengan semangat terus meneriakan bongkar modus dana hibah Provinsi Jawa Timur, uang negara adalah uang rakyat, korupsi menyensarakan rakyat.
"Kita akan segera melaporkan ke APH, Kejari, dan Polresta Sidoarjo, ikwal dugaan pelanggaran kewenangan dan pemalsuan kop surat, juga tandatangan, sehingga dana hibah itu bisa turun. Jelas ada hukum yang dilanggar. Siapapun pejabat yang bermain dan berbuat harus bertanggung jawab. Siapa berbuat, dia yang menanggungnya," tuturnya.
Masih kata Bung Taufiq yang biasa orang panggil putra asli Madura ini secara gamplang menjelaskan awal mula alur kronologi, sampai ada beberapa orang yang sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Lapas Sidoarjo (titipan Kejati-red).
"Ini jelas pejabat bermental tempe di otak dan perilakunya ketika ada proyek di Desa tidak memberikan pengawasan, namun dia juga bermain untuk bisa kecripatan uang dari kontraktor, seakan aji mumpung, ataukah istilah ketika pemilihan Kades yang lalu mencari uang balen, karena untuk mencari suara masyarakat di Pilkades dengan cara membagi-bagi uang! Terlalu," ujarnya.
Ia mendesak APH atas kicauan para saksi yang dihadirkan, maupun terdakwa sepakat di duga ada keikutsertaanya, baik Kepala Desa Wage, juga Mantan Camat Taman Ali Sarbini, untuk segera ditetapkan menjadi tersangka.
"Ada yang lucu. Saya kemarin juga didatangi oleh keluarga Kades terkait kasus ini kalau bisa win win solution, tapi saya tetap maju untuk mengawal kasus ini biar terang," pungkasnya.
"Sepandai pandai kau tutupi bangkai pastinya tercium juga," imbuhnya.
Bung Taufiq menegaskan, pihaknya akan menata berkas-berkasnya dan secepatnya akan dilaporkan ke APH.
"Pejabat Desa harusnya berjiwa sosial, loman pada masyarakat, bermental ringan tangan dalam membangun Desanya, tidak dengan amanah masyarakat ini yang disalahgunakan guna mencari keuntungan pribadi, berdalih Kepala Desa yang santun namun perampok uang rakyat," pungkasnya. (*/red)