OTT di Pekanbaru, KPK Sita Uang Rp1 Miliar
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Dalam kasus itu, KPK turut menyita barang bukti uang senilai Rp1 miliar.
Diketahui, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa turut terjaring dalam OTT yang dilakukan oleh KPK.
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa, 03 Desember 2024.
Dia menjelaskan, kegiatan OTT itu dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa bulan yang lalu. Penyidik lalu melakukan serangkaian pendalaman.
“Kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan dengan melakukan surveilance dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi. Para pihak yang diamankan, lanjut dia, rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
“Mereka akan dibawa ke Jakarta,” pungkasnya.
Diketahui, total ada delapan orang yang diamankan dalam kegiatan OTT itu. Namun, belum diketahui identitas mereka secara keseluruhan, selain Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. (*/red)