Pilkada Serentak di Jatim, KIPP Temukan 25 Kasus Politik Uang
Ketua KIPP Jatim, Herdian. |
Temuan itu diungkapkan oleh Ketua KIPP Jatim, Herdian yang menyatakan, praktik politik uang tersebut berupa pemberian amplop dan sembako.
“Masih marak praktik politik uang, baik berbentuk pemberian uang maupun sembako menjelang pemungutan suara,” kata Herdian kepada wartawan, Senin, 02 Desember 2024.
KIPP Jatim mencatat, praktik politik uang ini terjadi di beberapa daerah, di antaranya di Jember, Gresik, dan Surabaya.
Herdian menjelaskan, semua pasangan calon, termasuk pihak kotak kosong, terlibat dalam praktik ini.
“Rata-rata ada di Gresik, Jember, Surabaya. Seperti pembagian gula pada malam sebelum pencoblosan, yang terjadi di Jalan Dr. Soetomo, Kaliwates, Jember,” ujarnya.
Saat ini, KIPP Jatim telah melaporkan temuan terkait politik uang tersebut kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Herdian mengatakan, dari 25 temuan tersebut, kurang dari 10 kasus yang dilaporkan ke Bawaslu, karena sudah memenuhi syarat formal dan materil.
“Lainnya kita masih investigasi,” ujarnya.
Herdian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik politik uang kepada Bawaslu Jatim.
“KIPP Jatim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dalam menentukan masa depan daerahnya, dengan berperan aktif dalam pengawasan politik uang,” tutupnya. (*/red)