Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Pelaku Adik Kandung Korban
KEDIRI, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga, warga Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).
Diketahui, pelaku bernama Yusa Cahyo Utomo itu ternyata merupakan adik kandung dari korban Kristina.
“Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan berencana dapat kita tangkap di Lamongan. Pelaku adik kandung dari korban perempuan,” kata Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto kepada wartawan, Jumat, 06 Desember 2024.
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan ancaman hukum maksimal hukuman mati.
Diketahui sebelumnya, Agus Komarudin (38) dan Kristina (34) istrinya, ditemukan tidak bernyawa di lantai dapur rumahnya dengan kondisi bersimbah darah. Begitu juga dengan Christian Agusta Wiratmaja Putra (9) putranya, ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di ruang tengah.
Sementara Samuel Putra Yordaniel (8) ditemukan kritis di dalam kamar dan saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kabupaten Kediri.
Korban Agus dan Kristina diketahui berprofesi sebagai guru PNS. Agus mengajar di SDN Babadan 01. Sedangkan istrinya mengajar di SDN Batangsaren Kabupaten Tulungagung.
Peristiwa pembunuhan itu pertama kali diketahui oleh rekan sejawat korban yang datang ke lokasi lantaran korban tidak masuk kerja tanpa keterangan. (*/red)