WN Malaysia Diduga Diperas Oknum Polisi di DWP, Kompolnas Sebut Tanggung Jawab Struktural Sangat Penting
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Pentingnya pertanggungjawaban struktural dalam peristiwa 18 oknum Polisi diduga memeras Warga Negara (WN) Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Demikian dikatakan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Kamis, 26 Desember 2024.
Anam mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan rinci atas konstruksi dan alur kejadian dari penyidik yang menangani persoalan tersebut.
“Struktur peristiwa itu menunjukkan juga struktur dari pertanggung jawaban. Nah itu sangat penting, dari karakter peristiwanya sekaligus juga menunjukkan karakter pertanggung jawab secara struktural,” kata Anam.
Menurut Anam, memahami struktur peristiwa yang berlangsung dari sebelum hingga setelah hari kejadian adalah kunci untuk menentukan karakter pertanggungjawaban secara struktural.
Hal ini mencakup adanya potensi atau dugaan keterlibatan/peran pihak yang menggerakkan serta pihak yang melaksanakan tindakan tersebut.
“Biar agak membuka sedikit, kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang, ada struktur yang memang melaksanakannya,” kata Anam sebelumnya.
Terkait jumlah 45 WN Malaysia yang menjadi korban, kata Anam, data tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urin yang dilakukan saat acara berlangsung.
Sementara itu, dugaan pemerasan sebesar Rp 2,5 miliar dikonfirmasi melalui bukti transfer yang telah diperiksa.
“Soal angka 45 orang Malaysia itu basisnya memang dari rekam jejak pendekatan kesehatannya, dan waktu tes urin. Jadi dari situlah ketahuan dihitungnya,” ujarnya.
“Lalu, soal Rp 2,5 miliar itu, dari hasil pemeriksaan dan bukti transfer. Jadi total kurang lebih segitu,” sambungnya.
Anam juga menyebut, potensi adanya jumlah kerugian lebih besar bergantung pada bukti tambahan yang mungkin muncul dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Apakah ini akan potensi menambah, misalnya begitu? Ya tergantung, kalau memang ada bukti lebih lanjut ya memungkinkan untuk bertambah,” ujarnya.
Walaupun proses etik tengah berjalan, kata Anam, pihaknya menilai bahwa potensi adanya unsur pidana dalam kasus ini cukup besar.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan penyelidikan, baik dari sisi etik maupun pidana, dan berkomunikasi dengan Reskrim jika ditemukan bukti yang mendukung tindakan pidana.
“Potensi untuk pidana memang sangat besar, dan nanti kami akan berkomunikasi dengan Bareskrim ketika proses etiknya sudah berjalan,” ungkapnya.
“Kami akan monitoring proses etiknya. Kalau dalam proses etik memang secara terbuka, nanti kelihatan struktur peristiwanya kayak apa, apakah ada potensi pidananya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan, jumlah WN Malaysia yang diperas Polisi di DWP berjumlah 45 orang.
Abdul Karim menyebutkan, jumlah korban perlu diluruskan karena mengingat ada pemberitaan yang simpang siur soal jumlah korban pemerasan tersebut.
“Yang perlu saya luruskan, bahwa terkait mengenai masalah korban, mungkin pemberitaan sebelumnya banyak simpang siur berapa jumlah korbannya, dan sebagainya,” kata Abdul Karim kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.
“Jadi dari hasil penyelidikan, perlu kami luruskan bahwa korban WN Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," tambahnya.
Abdul Karim mengatakan, jumlah korban yang diperas Polisi tidak se-spektakuler itu. Dia menegaskan, hasil pemeriksaan mengenai jumlah korban ini sudah berdasarkan investigasi yang saintifik.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan, bahwa korban yang sudah kita datakan secara saintifik dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, WN Malaysia sebanyak 45 orang,” pungkasnya. (*/red)