WN Ukraina yang Ditangkap di Thailand Juga Berperan sebagai Trainer Pembuatan Narkoba
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, Roman Nazarenco yang ditangkap di Thailand karena kasus narkoba, diketahui berperan sebagai trainer dalam pembuatan narkoba.
Sebelumnya, Roman juga disebut sebagai pemodal dan pengendali laboratorium narkoba di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Kasubdit III Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Suhermanto mengatakan, Roman terlibat dalam pelatihan para tersangka yang ditangkap pada Mei 2024. Para tersangka tersebut adalah WN Ukraina, di antaranya Ivan Volovod (31), Mikhayla Volovod (31), WN Rusia, Konstantin Krutz, dan WNI berinisial LM.
“Ya, dia yang merekrut Mikhayla sama Ivan. Jadi mereka itu sudah ditraining sebelum datang ke Indonesia sama Roman,” kata Suhermanto kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2024.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Roman memiliki peran penting dalam merekrut, menanam, meracik, hingga mengirim pemesanan narkoba. Sedangkan Konstantin Krutz memiliki peran sebagai bawahan Roman.
Pihak Kepolisian masih mengembangkan penyidikan terkait peran Roman. Sejauh ini, polisi juga mendapatkan informasi bahwa Roman adalah pemodal dari bisnis narkoba.
“Bisa arahnya ke situ, pemodal atau perekrut. Tapi masih kita kembangkan lagi di atasnya. Kita cek semua yang berkaitan, masih kita dalami,” ujarnya.
Saat ini, para tersangka yang ditangkap sebelumnya sudah disidang, kecuali Roman. Para tersngka itu adalah Ivan Volovod, Mikhayla Volovod, Konstantin Krutz, dan WNI berinisial LM. Mereka juga sudah menjalani proses hukum.
“Roman kan baru sampai tadi malam, belum kita periksa. Tapi dari interogasi awal, dia ngaku dia yang nyuruh,” jelasnya.
Berkas Roman akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar setelah pemeriksaan selesai. Namun, penyidikan akan dilakukan di Jakarta.
“Roman akan diperiksa di sini (Jakarta), nanti baru kalau lengkap dilimpahkan ke Kejari di sana,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap tiga orang WNA yang terlibat dalam pengendalian laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di Bali. Dua tersangka adalah saudara kembar, Ivan dan Mikhayla Volovod.
Satu tersangka lainnya adalah Konstantin Krutz. Sedangkan satu WNI berinisial LM juga terlibat.
Dari pengembangan ini, Polisi mengejar dua pelaku lainnya, Roman Nazarenco (yang akhirnya tertangkap) dan seorang pelaku berinisial OK.
Roman Nazarenco masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri sejak Mei lalu setelah penggerebekan laboratorium narkoba. Sementara itu, pelaku berinisial OK masih dalam status DPO. (*/red)