Ini Penjelasan KPU Jatim soal Pemenang Pilgub 2024 Belum Ditetapkan
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) hingga kini belum menetapkan Pasangan Calon (Paslon) pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024.
Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak mendapatkan suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan hingga tingkat KPU Jatim.
Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan sengketa hasil Pilgub Jatim oleh salah satu paslon.
“Belum (ditetapkan), masih menunggu MK,” kata Umam kepada wartawan, Kamis, 02 Januari 2025.
Menurut Umam, KPU Jatim perlu menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK terkait gugatan dari salah satu Paslon di Pilgub Jatim 2024.
“Kami masih menunggu penyampaian E-BRPK dari MK,” ucapnya.
Diketahui, pada 9 Desember 2024 lalu, KPU Jatim telah merampungkan rekapitulasi 38 kabupaten/kota untuk Pilgub Jatim 2024. Hasilnya Paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak unggul dengan raihan 12.192.165 suara.
Sementara Paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332. Sedangkan Paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma) - KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095.
Total suara sah pada Pilgub Jatim 2024 sebanyak 20.732.592. Sedangkan yang tidak sah sebanyak 1.204.610 suara dari total jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya di Pilgub Jatim 2024 sebanyak 21.937.202. (*/red)