Pengacara Alvin Lim Dikabarkan Tutup Usia, Dikenal Berani Menguak Kejahatan Robot Trading
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Advokat Alvin Lim dikabarkan tutup usia. Pengacara 47 tahun tersebut meninggal dunia pada Minggu hari ini, 05 Januari 2025.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Spesialis permodalan perbankan Roy Shakti.
“Hari ini, 05 Januari 2025, gua umumin bahwa salah satu sahabat gua, yaitu pengacara Alvin Lim telah meninggal dunia di Jakarta,” kata Roy dikutip dari akun Instagramnya, Minggu, 05 Januari 2025.
Roy mengenang sosok Alvin Lim beberapa waktu belakangan. Alvin Lim, sempat ikut menjadi pengacara kasus Agus Salim.
“Ini kaget sekali gua barusan dikabarin temen-temen dan saya yakin Anda tahu Alvin Lim siapa. Mungkin Anda ngikutin kisahnya dia bagaimana dia sindir-sindiran sama Hotman Paris kemudian sama Novi kasus Agus dan lain-lainnya,” kata Roy.
Meski begitu, Roy menilai bahwa Alvin Lim sosok yang baik dan telah berkontribusi kepada masyarakat, khususnya pada kasus robot trading.
“Pada 2021 itu, saya ketemu dia dan dialah yang pertama kali mencetuskan bagaimana caranya korban kejahatan investasi uangnya bisa kembali ke korban. Jadi kalau hari ini ada kasus robot trading uang kembali ke korban itu awal idenya Alvin Lim itu yang mencetuskan dan melakukan pelaporan,” kenangnya.
Alvin Lim, kata Roy, juga ikut serta mengusut kasus penipuan koperasi Indosurya.
“Kemudian, kalau enggak ada Alvin Lim mungkin pemilik Koperasi Indosurya udah bebas,” kata Roy.
Roy juga menyebut, munculnya Alvin Lim di kasus Agus sebagai hiburan bagi masyarakat sebelum dirinya meninggal dunia.
“Beliau banyak membantu masalah investasi bodong memang di akhir ketika beliau masuk dikasusnya Agus ini agak blunder dan gua sempet posting kontek ke dia 22 Desember ya, tapi anggep aja ini mungkin bisa jadi ini adalah sarana Alvin Lim untuk memberikan hiburan terakhir kepada masyarakat,” katanya.
Untuk itu, Roy meminta masyarakat memaafkan kesalahan ataupun sikap Alvin Lim. Menurutnya, Indonesia kehilangan sosok pengacara yang berani untuk memberantas investasi bodong.
“Jadi, buat netizen yang mencaci maki ataupun yang jengkel dengan Alvin Lim tolong di maafkan. Karena sesungguhnya Alvin Lim ini orang baik, dan banyak masyarakat terbantu,” kata Roy.
“Hanya dialah yang berani maki-maki Jenderal Polisi di mana itu sampai dia masuk penjara. Indonesia kehilangan satu pengacara yang vokal, terutama terhadap investasi bodong,” pungkasnya. (*/red)