Polisi Kembali Amankan Tiga Pelaku Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek
TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolsian kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku perusakan, kantor Polsek Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).
“Tersangka bertambah tiga orang, dari sebelumnya sembilan menjadi 12 tersangka. Penambahan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta kepada wartawan, Sabtu, 25 Januari 2025.
Menurut Indra, ketiga tersangka ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek. Mereka langsung digelandang ke Polda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga pelaku tersebut, kata Indra, diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penyerbuan Polsek Watulimo pada Selasa dini hari, 21 Januari 2025.
“Mereka punya peran masing-masing. Ada yang memprovokasi massa agar maju menyerang Polsek. Kemudian memprovokasi massa untuk maju mendorong petugas dan satu lagi sebagai pelaku yang melempari batu ke arah Polsek,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya juga masih melakukan upaya pengembangan. Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini.
Indra menambahkan, saat ini seluruh tersangka telah ditahan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Sebelumnya, ratusan anggota perguruan silat menggeruduk Polsek Watulimo, Trenggalek pada Senin malam hingga Selasa dini hari. Mereka meminta agar salah satu anggotanya yang terlibat penganiayaan dibebaskan.
Tuntutan massa tidak bisa dipenuhi oleh pihak kepolisian. Dampaknya, massa berubah menjadi anarkis dan melakukan perusakan kantor Polsek. Tiga anggota Polisi juga mengalami luka akibat terkena lemparan batu. (*/red)