Probolinggo, Banyuwangi, Hingga Lumajang Diwacanakan Pisah dari Jawa Timur, Jember Jadi Ibu Kotanya
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Nama Provinsi Blambangan diisukan akan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) jika disetujui pemerintah pusat.
Beberapa Kabupaten dan Kota di Jawa Timur (Jatim) pun diwacanakan akan keluar dan membentuk calon provinsi baru hasil pemekaran dari Jawa Timur tersebut.
Kabupaten Jember pun diwacanakan akan menjadi ibu kota Provinsi tersebut.
Berikut sejumlah Kabupaten dan Kota yang akan menjadi bagian dari Provinsi Blambangan:
Kota Probolinggo
Kota Probolinggo diisukan bakal bergabung dengan calon Provinsi Blambangan. Kota ini terdiri dari lima Kecamatan, 29 Kelurahan.
Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi termasuk Kabupaten yang akan bergabung dengan calon provinsi baru tersebut. Kabupaten Banyuwangi terdiri dari 25 Kecamatan, 28 Kelurahan, dan 189 Desa.
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Probolinggo juga diisukan bakal bergabung dengan calon Provinsi Blambangan. Kabupeten ini terdiri dari 24 Kecamatan, 5 Kelurahan, 325 Desa.
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Bondowoso rencananya bakal bergabung dengan calon Provinsi Blambangan. Kabupaten ini terdiri dari 23 Kecamatan, 10 Kelurahan, dan 209 Desa.
Kabupaten Jember
Kabupaten Jember juga akan menjadi bagian dari calon Provinsi Blambangan jika sudah terbentuk. Kabupaten Jember terdiri dari 31 Kecamatan, 22 Kelurahan, dan 226 Desa.
Kabupaten Lumajang
Berikutnya ada Kabupaten Lumajang yang terdiri dari 21 Kecamatan, 7 Kelurahan, dan 198 Desa juga bakal bergabung dengan calon provinsi Blambangan. Banyuwangi termasuk kabupaten yang akan mendirikan calon provinsi baru ini.
Kabupaten Situbondo
Selanjutnya ada Kabupaten Situbondo yang terdiri dari 17 Kecamatan, Empat Kelurahan, dan 132 Desa.
Jika Provinsi Blambangan ini terbentuk, maka akan terdiri dari tujuh Kabupaten dan Kota, 145 Kecamatan, dan 1.218 Desa atau Kelurahan.
Namun isu pemekaran Jawa Timur untuk membentuk sebuah calon Provinsi Blambangan masih sebatas wacana yang sempat menjadi perbincangan.
Hingga saat ini pemerintah masih belum mencabut moratorium untuk sebuah calon provinsi baru, kabupaten atau kota. (*/red)