Resign dari BUMN, Pria di Surabaya Jadi Penyapu Taman ini Mengaku Menyesal
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Budi Santoso (51) menceritakan kisah hidupnya yang berubah drastis setelah memutuskan resign sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Budi merupakan alumnus Sekolah Teknik Menengah (STM) pada 1993. Ia kemudian diterima sebagai pegawai di perusahaan besar. Empat tahun kemudian, ia diangkat sebagai pegawai BUMN.
Budi yang menjadi pegawai di usia muda, memiliki ambisi besar. Saat itu dirinya kerap memberontak dan tak mau mengikuti aturan perusahaan.
“Karena kalau BUMN kan banyak aturan yang mengikat, misal jam 07.00 harus masuk, jam sekian makan siang, jam sekian pulang, tanggal sekian libur,” ujarnya.
“Nah, di situ saya berontak,” imbuhnya.
Sekitar empat tahun bertahan dengan pangkat II a, akhirnya Budi terkena non-job dan ditempatkan di pendidikan perusahaan selama satu tahun.
“Di situ pokoknya datang jam 07.00 WIB, terus duduk di sini nanti datang seperti guru pembimbing, guru kerohanian, guru kesehatan, kami dengarkan,” ucapnya.
“Selama satu tahun saya seperti itu, jenuh banget. Ada sekitar 12 orang,” katanya.
Setelah kembali aktif bekerja, rupanya Budi tak kapok.
Ia masih sering membolos kerja hingga akhirnya dipindahkan ke Pulau Karangjamuang, daerah lepas pantai Samudera Pasifik, untuk menjaga mercusuar.
“Selama enam bulan saya di sana,” ujarnya
“Sistemnya seminggu kerja, seminggu libur,” imbuhnya.
Kemudian, dia dipindahkan lagi untuk bertugas mengikuti kapal-kapal kargo baru yang sedang menuju ke pelabuhan Timika.
Selepas tiga tahun bekerja, dia merasa sudah tidak betah. Lalu, dia memutuskan untuk mengundurkan diri pada 2004.
Usai mengundurkan diri, Budi beralih profesi menjadi buruh pembuatan suku cadang alat-alat pabrik selama sekitar 16 tahun. Sayangnya, pada 2020, pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Penjualan pabrik, tempat dia bekerja, menurun drastis hingga akhirnya bangkrut. Banyak pegawai terkena PHK, termasuk Budi. Namun, nasib orang memang tidak ada yang tahu.
Setelah sempat menganggur selama satu tahun, akhirnya Budi mendapat setitik harapan.
Saat itu, kata dia, para anggota dewan dari suatu partai sedang melakukan reses ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendengar aspirasi dan keluhan dari masyarakat.
“Pada saat itu, ya saya sampaikan kalau saya belum dapat kerja lagi setelah di PHK,” ucapnya.
Meskipun tidak berharap banyak, sekitar tahun 2021, dia mendapatkan panggilan pekerjaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tukang sapu jalanan di kawasan Kota Surabaya.
Demi mencukupi kebutuhan keluarganya, Budi menerima tawaran tersebut.
“Ya mau bagaimana lagi? Namanya juga harus mencukupi kebutuhan keluarga,” tuturnya.
Dari pengalaman itu, Budi mengaku melakukan kesalahan saat muda. Dia pun berpesan, segala perbuatan yang akan kita lakukan sebaiknya harus dipikir matang-matang terlebih dahulu.
“Saya pun juga berpesan seperti itu kepada anak saya,” ujarnya.
“Akhirnya sekarang dia SMK, magang, kuliah, sampai kerjanya di bidang yang sama, enggak pindah-pindah,” imbuhnya. (*/red)