Gegara Gerbang Tak Dikunci, Dua Motor di Kos-kosan Mojokerto Hilang Dicuri Maling
MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Akibat pintu gerbang tiak dikunci, dua unit sepeda motor hilang dicuri maling di kos-kosan Lingkungan Kuti, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 06 Februari 2025.
Aksi pencurian yang terekam CCTV itu terjadi di kos-kosan milik Harmoko sekitar pukul 04.40 WIB.
Lurah Gunung Gedangan, Andika Dewantara mengatakan, pelaku tiga orang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
Berdasarkan rekaman CCTV Kelurahan Gunung Gedangan di perempatan Kuti, pelaku bebas masuk ke kos karena pintu gerbang tidak dikunci.
Ketiga pelaku lantas menggasak dua sepeda motor yang diparkir penyewa kos di teras kamar masing-masing.
Dua sepeda motor itu, yaitu Honda BeAT nopol L 5753 IQ milik Erik, dan BeAT nopol S 5758 NBX milik Monik.
Kawanan maling itu kabur ke arah utara menggondol sepeda motor kedua korban.
Menurut Andika, pencurian ini berlangsung cukup cepat.
“Proses pencurian hanya tiga menit, dari pelaku masuk kos sampai keluar membawa motor korban. Kerugian korban kurang lebih Rp 15 juta,” terangnya.
Menurut Andika, kedua korban telah melapor ke Polres Mojokerto Kota. Polisi juga merespons dengan melakukan olah TKP di lokasi pencurian.
“Info dari pemilik kos, penghuni tidak mengunci gerbang, sepeda motornya juga tidak dimasukkan kamar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono membenarkan pihaknya telah menerima laporan para korban.
Menurutnya, piket SPKT dan Satreskrim langsung ke lokasi untuk olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV.
“Kami sudah cek TKP, lanjut periksa CCTV di sekitar lokasi untuk bahan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Slamet mengimbau para penghuni kos ikut aktif menjaga keamanan barang berharga masing-masing.
“Para penghuni kos agar lebih hati-hati saat memarkir kendaraan, kunci ganda, bila perlu masukkan kamar, pagar kos juga harus dikunci agar lebih aman,” pungkasnya. (*/red)