Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Mojokerto Gegara Produksi Miras Palsu, Perempuan di Mojokerto Ditangkap Polisi
Daerah Headline Hukrim Mojokerto

Gegara Produksi Miras Palsu, Perempuan di Mojokerto Ditangkap Polisi

Admin
Admin
11 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Seorang perempuan di Mojoerto, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Polisi gegara memproduksi minuman keras (miras) palsu.

Perempuan bernama Yuliani (43) itu mencatut nama-nama produk miras impor miras dengan merek terkenal.

Semuanya itu dilakukan pelaku secara otodidak. Ia membuat miras palsu dengan peralatan dan bahan baku seadanya dengan dibantu beberapa orang.

Polisi pun menyita bahan baku miras palsu, 41 botol produk miras impor palsu berbagai merek ternama, serta 135 botol kosong miras impor berbagai merek.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera mengatakan, awalnya pihaknya menyelidiki peredaran miras tanpa izin.

Ia mengerahkan tim untuk menyamar sebagai pembeli pada Sabtu, 08 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Hasilnya, tim tersebut mendapatkan miras impor palsu dengan merek ternama. Penyelidikan pun dilanjutkan ke tempat produksi miras impor palsu tersebut. Malam itu juga pihaknya menggerebek sebuah rumah di Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto.

“Pelaku memproduksi miras secara ilegal di halaman belakang rumahnya, tidak ada takaran pasti dalam produksi itu,” kata Nanang kepada wartawan, Minggu, 09 Februari 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, kata Nanang, pihaknya menangkap seorang wanita berinisial Yuliani (43). Pelaku mengaku memproduksi miras impor berbagai merek ternama secara otodidak. Petugas masih memburu pelaku lainnya.

“Perkara ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita 41 produk minuman impor palsu dari rumah Yuliani. Terdiri dari 24 botol The Balvenie, sembilan botol Jack Daniel's Apple, tiga botol Jack Daniel's Whisky, satu botol Skyy Vodka, dua botol The Glenlivet, serta dua botol Jameson.

Juga 135 botol kosong miras impor berbagai merek ternama, yaitu lima botol The Balvenie, 25 botol Glenfiddich, 13 botol Jack Daniel's Apple, satu botol Jack Daniel's Tennessee, enam botol Skyy Vodka, 15 botol The Glenlivet, sembilan botol Jameson, 22 botol Captain Morgan, 10 botol Vodka Grey Goose dan empat botol Vibe.

Juga dua botol Macallan, satu botol Magnus Bluestraw, tiga botol Little River, tiga botol Cointreau, tiga botol Don Julio, satu botol Pecha Kucha, satu botol Chivas, satu botol Gold Label, satu botol Martell, satu botol Tequila Reserva, satu botol Edizione, dua botol Tequila Cristalino, tiga botol Dom Perignon, satu botol Bell's, serta satu botol Batavia merek lokal.

Peralatan dan bahan baku produksi miras impor palsu juga disita dari rumah Yuliani, di antaranya empat botol arak bali kemasan 600 ml, satu botol etanol kemasan 1.500 ml, 15 jerigen kosong, tiga galon etanol isi lima liter, tester alkohol, selang, teko, serta plastik label.

Atas perbuatannya Yuliani harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan junto Pasal 140 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan junto Pasal 8 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen junto Pasal 204 KUHP ayat (1).

“Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Anang.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengimbau masyarakat menjauhi miras karena sangat berbahaya untuk kesehatan.

Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah praktik serupa.

“Kami mengimbau masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui keberadaan home industri minuman keras ilegal yang beroperasi di sekitar tempat tinggalnya,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Admin- Selasa, Juli 29, 2025 0
Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral
Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound Horeg.  BLITAR, Surya Tribun .Com – Di tengah ramainya polemik Sound Horeg di Jawa Timur (Jatim), nama Memed Potensi…

Berita Terpopuler

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Senin, Juli 28, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Senin, Juli 28, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber